Laporan Polisi Akronim AMIN yang Dinilai Nistakan Agama dan Respons Anies

Akronim AMIN dilaporkan ke Mabes Polri oleh Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.

Dok Timnas Amin
Capres Koalisi Perubahan, Anies Rasyid Baswedan dalam kegiatan Risalah Sarang, Halakah Kebangsaan, dan Ijtimak Ulama Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk Perubahan Indonesia di Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/12/2023).
Rep: Eva Rianti Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi ihwal tentang akronim AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) yang dilaporkan ke penegak hukum. Anies dilaporkan ke Mabes Polri karena dianggap menistakan agama. 

Baca Juga


Anies mempertanyakan adanya laporan tersebut yang baru dilayangkan ke Bawaslu. Padahal akronim antara namanya dengan Cak Imin sudah lama terbentuk saat pasangan capres/cawapres itu dideklarasikan oleh partai Koalisi Perubahan sejak sekitar September 2023 lalu. 

"Pertama, penggunaan istilah AMIN ini sudah sejak bulan apa ya, kok ya baru sekarang (dilaporkan)? Jadi agak lambat," kata Anies dalam keterangannya, dikutip Senin (25/12/2023).  

Adapun poin kedua, Anies menyebut bahwa akronim AMIN memang merupakan singkatan yang pas untuk dirinya bersama pasangan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Singkatan itu dianggap klop untuk dikenal masyarakat dalam proses keberjalanan Pilpres 2024. 

"Ya memang singakatannya Anies, Muhaimin itu bisa disingkat AMIN. Kan itu bukan suatu rekayasa," tutur dia. 

Lebih lanjut, eks Gubernur DKI Jakarta itu justru menyebut singkatan tersebut merupakan berkah dari Allah SWT terhadap paslon AMIN untuk maju dalam kontestasi politik tahun depan.

"Kalau ditanya siapa yang mengatur singkatan AMIN, Gusti Allah yang mengatur sehingga Anies pasangannya Muhaimin," ujar dia.  

Anies menambahkan, laporan yang dilayangkan terhadapnya tersebut diharapkan akan diproses dengan baik oleh pihak kepolisian. Dia menitikberatkan akal sehat polisi dalam memproses kasus itu. 

"Saya rasa polisi akan menggunakan akal sehat kewarasan dalam menindaklanjuti laporan itu. Ya, lumayan tambah tenar (pelapornya)," kata dia sambil menyungging untuk menyinggung sang pelapor.  


 

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) juga tidak mempermasalahkan aduan warga kepada polisi terkait penggunaan akronim AMIN yang dianggap menistakan agama namun laporan itu harus sesuai koridor hukum.

"Itu sudah ada tim hukum yang menangani," kata Kapten Timnas AMIN Marsekal Madya TNI Purn. Muhammad Syaugi di Jakarta, Ahad (24/12/2023).

Syaugi mengatakan bahwa Timnas AMIN tidak mempermasalahkan laporan warga tersebut karena merupakan hak semua orang. Karena itu menurut dia, tim hukum AMIN sedang mengurus laporan tersebut dan siap bila dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Dia juga memastikan bahwa pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) sangat menjunjung tinggi asas hukum dan dipastikan tidak akan mengintervensi proses tersebut.

"Warga masyarakat boleh saja melaporkan segala sesuatu, selama melalui koridor hukum. Pak Anies selalu menjunjung tinggi koridor hukum karena itu sering disampaikan bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan kekuasaan," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, sejumlah pihak yang mengatasnamakan Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia (FADKI) melaporkan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan ke Mabes Polri. Anies dilaporkan atas dugaan penistaan agama. 

FADKI melaporkan Anies terkait serangkaian dugaan penistaan agama. Antara lain berupa pencemaran agama, praktik tasyahud dengan dua jari, dan hadis nabi tentang penggunaan kata 'AMIN' dalam shalat. 

Koordinator FADKI Umar Sagala menyebut dugaan penistaan agama yang dilakukan Anies menimbulkan kegaduhan, saling curiga, dan saling menyalahkan di tengah masyarakat. Umar mengatakan, dugaan penistaan agama tersebut berpotensi memecah belah anak bangsa.  

"Kalau di lihat di medsos, ada banyak perbincangan yang berpotensi memecah belah anak bangsa. Karena itu, tindakan ini harus segera diusut tuntas. Segera periksa dan tangkap Anies Baswedan," ujar Umar Sagala, dalam keterangan, Jumat (22/12/2023). 

Umar mengaku memiliki bukti-bukti berupa video dugaan pencemaran agama, tangkapan layar praktik tasyahud dengan dua jari, dan print out hadist nabi tentang penggunaan kata 'amin' dalam shalat. "Bukti-bukti ini sangat konkrit menunjukkan adanya unsur penistaan agama yang dilakukan Anies Baswedan," ujar dia. 

Umar menilai selama ini Anies juga kerap mempolitisasi agama. Yakni penggunaan akronim AMIN sebagai singkatan nama paslon nomor urut 1 di Pilpres 2024. "Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan apa pun dari ajaran agama untuk memenangkan pemilu," ujar dia. 

Tujuh fakta deklarasi Anies-Muhaimin - (Republika/berbagai sumber)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler