Firli Bahuri Resmi Diberhentikan
Dewas menyatakan Firli melanggar kode etik berat dan disanksi maksimal.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA – Petualangan Firli Bahuri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi berakhir. Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu resmi diberhentikan dari kursi ketua maupun anggota KPK setelah Presiden Jokowi menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian Firli. "Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023, tentang pemberhentian...
Baca Juga