Kebakaran Smelter Tsingsan, Luhut: Tindak Sanksi Tegas
Tidak ada toleransi bagi kegagalan dalam menerapkan standar K3.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mengambil tindakan tegas atas insiden ledakan di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang beroperasi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.
“Saya ingin mengingatkan bahwa negara kita memiliki regulasi yang jelas dan tegas. Siapapun yang melanggar akan dihadapkan pada hukum yang berlaku. Ini bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi semua K/L terkait harus bekerja sama dalam upaya penegakan ini,” ujar Luhut, Jumat (29/12/2023).
Luhut mengatakan, dalam dua pekan ke depan, pihaknya meminta Kepolisian untuk menyelesaikan investigasi kasus dan meminta Polri untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang teridentifikasi.
“Saya minta Polri bertindak cepat dan tegas apabila ada bukti pelanggaran oleh perusahaan. Kejadian serupa di GNI tahun lalu sudah menjadi pelajaran bahwa kita serius dalam menegakkan hukum demi keselamatan pekerja. Pokoknya kita tidak mau main-main dengan keselamatan manusia,” kata Luhut.
Luhut menegaskan pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola industri, terutama dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan lingkungan hidup. Luhut menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi kegagalan dalam menerapkan standar K3 yang dapat membahayakan pekerja dan lingkungan.
Luhut memerintahkan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Perindustrian untuk memastikan SOP dan panduan K3 di seluruh smelter nikel di Indonesia telah memadai dan dilaksanakan dengan baik.
“Prioritas kami adalah keselamatan pekerja. Kami tidak akan kompromi dengan kegagalan apapun dalam menerapkan standar keselamatan. Perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari insiden ini, dan kami akan memastikan keadilan bagi para korban serta keluarga mereka,” pungkasnya.