Jelang Tahun Baru, Operasi Miras di Garut Digencarkan
Seluruh jajaran polsek di Garut diminta rutin melakukan operasi miras.
REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Jajaran Polres Garut terus menggencarkan operasi atau razia pemberantasan minuman keras (miras), termasuk menjelang malam pergantian tahun. Operasi ini tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, tapi juga ke berbagai daerah lainnya di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang disinyalir menjadi lokasi peredaran miras.
Sepekan terakhir ini operasi miras dilakukan di sejumlah tempat. Seperti dilaksanakan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut, yang menyita puluhan botol miras dari hasil operasi di dua lokasi wilayah Desa Haruman, Kecamatan Leles, dan satu lokasi di Kecamatan Kadungora.
Operasi juga dilakukan jajaran Satuan Samapta Polres Garut dan sejumlah polsek di sejumlah tempat. “Kegiatan operasi ini akan gencar dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Garut terbebas dari miras,” kata Kepala Polres (Kapolres) Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, Jumat (29/12/2023).
Kapolres mengaku sudah menginstruksikan jajaran Polres Garut, termasuk polsek, untuk melakukan patroli rutin dan menggelar operasi dalam rangka memberantas peredaran miras. Menurut dia, sasarannya tidak hanya wilayah perkotaan. Semua lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras akan menjadi sasaran operasi.
“Ini dilakukan dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai atau titik lokasi yang menjadi dugaan tempat penjualan miras,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, pemberantasan peredaran miras, juga penyakit masyarakat lainnya, penting dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, begitu juga pendatang. Apalagi pada momen libur akhir tahun ini banyak pengunjung dari luar daerah ke Garut.
“Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Garut, terlebih saat ini sedang banyak wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Garut untuk berlibur,” kata Kapolres.