TKN tak Setuju Penyaluran Bansos Ditunda, Singgung Mensos di Kubu 03
Menurut TKN Prabowo-Gibran, bansos amat dibutuhkan masyarakat prasejahtera.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran tak setuju dengan usulan yang disampaikan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga Pilpres 2024 usai. Sebab, bansos amat dibutuhkan masyarakat prasejahtera.
"Kami enggak setuju ya kalau bansos itu ditunda karena bansos itu sudah dianggarkan, dan ada kelompok-kelompok masyarakat yang betul-betul menggantungkan hidupnya pada bantuan dari bansos gitu," kata Wakil Ketua TKN, Grace Natalie kepada wartawan di Jakarta, dikutip Senin (1/1/2024).
Menurut Grace, TPN Ganjar-Mahfud seharusnya tak perlu takut dengan kebijakan pemerintah membantu masyarakat prasejahtera lewat bansos. Sebab, TPN dan partai politik yang tergabung di dalamnya bisa melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos.
Lagi pula, lanjut dia, Menteri Sosial Tri Rismaharini adalah kader PDIP, partai utama pengusung pasangan nomor urut 3, Ganjar-Mahfud. Ada pula kepala daerah dari PDIP yang bisa melakukan pengawasan di lapangan.
"Sebenarnya kalau dilihat kan menteri sosialnya kan juga dari situ (kubu Ganjar-Mahfud). Kepala daerahnya kan juga banyak sebenarnya yang terafiliasi dan masuk dalam koalisinya partai yang mendukung paslon 03. Ini kan semua juga bisa memberikan pengawasan, kenapa harus takut banget sih," kata Wakil Ketua Dewan Pembina PSI itu.
Sebelumnya, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan, pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan dicurigai akan menguntungkan pasangan capres-cawapres tertentu. "Sebaiknya, usul saya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan sakwasangka," ujarnya di Media Center TPN, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).