Bagi-Bagi Susu di CFD, Gibran Dipanggil Bawaslu Siang Ini
Pergub DKI Jakarta melarang arena CFD digunakan untuk kepentingan politik.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat akhirnya melakukan pemanggilan terhadap cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka. Langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi terkait aksi putra sulung Presiden Jokowi tersebut ketika membagikan susu di arena car free day (CFD) Jakarta. "Ya benar, kami panggil Mas Gibran untuk memberikan...
Baca Juga