Polisi Selidiki Perkara Pengeroyokan Satpol PP di Mall Plaza Indonesia

Perkara pengeroyokan di ditangani tim gabungan Polres Metro Jakpus dan Polsek Menteng

Republika.co.id
Dua Satpol PP yang sedang berjaga di kawasan Mall Plaza Indonesia Jakarta Pusat, Ahad (31/12/2023), dikeroyok sejumlah orang.
Rep: Ali Mansur Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua Anggota Satpol PP Jakarta Pusat menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di sekitar pintu masuk Mall Plaza Indonesia, di Jalan Kebon Kacang Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta pusat. Peristiwa yang sempat viral si media sosial tersebut diselidiki oleh tim gabungan Polsek Menteng dan Polsek Metro Jakarta Pusat.


Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Ahad (31/12/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Kasus tindakan pengeroyokan tersebut berawal pada saat korban sedang melerai perselisihan antara saksi seorang anggota Satpol PP bernama Suhendi dan seorang pria bernama Sony. Pria tersebut menampar muka dari saksi Suhendi, hingga saat ini belum diketahui apa penyebab Sony menampar muka dari Suhendi.

“Setelah dikonfirmasi oleh korban kenapa Suhendi ditampar, kemudian orang yg diduga bernama Sony malah bertambah emosi dan seketika teman-teman Sony yang berada di dekat TKP tersebut langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban,” kata Bayu Marfiando saat dikonfirmasi, Selasa (2/1/2024).

Bayu mengatakan, korban kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Menteng. Namun, perkara ini ditangani tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Menteng turun tangan mengusut kasus tersebut. Saat ini pihak penyidik belum menyampaikan perkara dugaan pengeroyokan sudah naik ke tahal penyidikan atau masih penyelidikan. 

“Saat ini laporan diterima Polsek Menteng, tetapi ditangani gabungan dengan Polres,” kata Bayu Marfiando.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler