Bupati Garut Minta Maaf Terkait Kasus Anggota Satpol PP tidak Netral
Seluruh anggota Satpol PP yang ada dalam video itu merupakan tenaga honorer.
REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat terkait beredarnya video sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memberikan dukungan kepada salah satu calon wakil presiden (cawapres). Para anggota Satpol PP yang ada dalam video itu telah diberikan sanksi.
"Saya mohon maaf atas kejadian itu. Itu sudah diberikan sanksi," kata Rudy, Rabu (3/1/2023).
Menurut dia, sanksi yang diberikan kepada para anggota Satpol PP itu bervariasi, mulai skorsing satu bulan hingga tiga bulan. Selama menjalani hukuman itu, para anggota tersebut tidak akan mendapatkan gaji. "Semuanya sudah diberikan sanksi," kata dia.
Rudy menegaskan, para anggota Satpol PP yang secara terang-terangan ingin Gibran Rakabuming Raka menjadi pemimpin itu bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Seluruh anggota Satpol PP yang ada dalam video itu merupakan tenaga honorer.
Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Dengan begitu, para pegawai itu, secara umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tidak terpengaruh dengan hal di luar tugas mereka.
Kepala Bidang Pengembangan SDM Satpol PP Kabupaten Garut Tubagus Agus Sofyan mengatakan, pelaku yang diduga menjadi provokator dalam pembuatan video itu diberikan sanksi skorsing selama tiga bulan. Sementara para anggota lainnya yang ikut-ikutan diberikan sanksi skorsing selama satu bulan.
"Kami sudah beri sanksi bervariasi, tergantung kesalahan. Kalau nanti melaksanakan lagi, bisa dipecat," kata dia.
Ia menyebutkan, orang yang menjadi provokator dalam pembuatan video itu diketahui sudah lebih dari 10 tahun bekerja sebagai tenaga honorer di Satpol PP Kabupaten Garut. Karena itu, anggota yang lain ikut serta dalam pembuatan video itu. "Karena dia cukup senior, jadi satu regu ikut-ikutan," kata Tubagus.
Meski demikian, ia menilai, tidak ada unsur pemaksaan dalam pembuatan video tersebut. Para anggota lainnya ikut melakukan pembuatan video hanya karena rasa solidaritas sesama anggota.
"Tidak ada pemaksaan. Hanya solidaritas antaranggota saja," ujar Tubagus.
Sebelumnya, sejumlah orang yang mengatasnamakan sebagai forum komunikasi bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan dukungan untuk Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan itu terekam dalam video berdurasi 19 detik.
Dalam video itu, terdapat 13 orang anggota Satpol PP yang menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Dalam akhir video, sejumlah orang itu menyebut nama Gibran Rakabuming Raka dan menunjukkan foto anak sulung Presiden Joko Widodo, yang notabene saat ini merupakan salah satu calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024.