Surat Suara Simulasi Hanya Dua Kolom Capres, Ini Dalih KPU

Bawaslu tengah menelusuri kesalahan simulasi tersebut.

Republika/Febryan A
Komisioner KPU RI Idham Holik ketika diwawancarai awak media di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Rep: Febryan A Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI angkat bicara soal KPU daerah melakukan simulasi pencoblosan Pilpres 2024 menggunakan surat suara tiruan, yang hanya menampilkan dua kolom pasangan capres-cawapres. Padahal, Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan calon capres-cawapres.

KPU berdalih, hal itu terjadi karena kesalahan manusia, bukan sesuatu yang disengaja. "Terkait hal tersebut, itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya kecuali memang kekhilafan yang terjadi," kata Komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga



Idham tak mengungkapkan jumlah KPU daerah yang melakukan kesalahan simulasi itu. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya mengetahui persoalan tersebut pada 29 Desember 2023. Ketika itu juga, pihaknya langsung meminta KPU daerah menghentikan simulasi menggunakan surat suara tiruan dua kolom paslon.

Sebagai solusi atas keteledoran anak buahnya itu, Idham meminta KPU daerah melakuan simulasi pencoblosan ulang menggunakan tiruan surat suara yang terdiri atas tiga kolom pasangan capres-cawapres.

"KPU akan memerintahkan kepada KPU di daerah yang telah melakukan simulasi dengan surat surat dua pasang calon dengan melakukan simulasi kembali dengan minimal tiga pasang calon," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu.

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut, pihaknya sudah mengetahui kesalahan simulasi tersebut. Menurut dia, simulasi seharusnya menggunakan surat suara tiruan yang terdiri atas tiga paslon mengingat Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan capres-cawapres.

Karena itu, kata Bagja, pihaknya kini sedang menelusuri kesalahan simulasi tersebut. Apabila terpenuhi unsur pelanggaran, maka Bawaslu akan menjadikan peristiwa tersebut temuan dugaan pelanggaran untuk selanjutnya disidangkan.

"Hal ini (kesalahan simulasi) bisa berpotensi membuat permasalahan etis dan administratif," kata Bagja kepada wartawan, Rabu.

Sebelumnya, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo memprotes surat suara simulasi yang digelar KPU Kota Solo. Lantaran hanya berisi contoh dari dua pasangan calon capres-cawapres. Liaison Officer (LO) DPC PDIP Solo, YF Sukasno mengaku mengetahui hal tersebut saat dirinya meminta contoh surat suara ke KPU.

"Jumat itu saya ke KPU dan minta contoh kartu suara karena memang parpol kan boleh. Sehingga saya minta contoh kartu suara, diberi lima, lengkap, kartu suara Pilpres, DPD, DPRD, DPR RI. Saat membuka kartu suara pada Senin yang pilpres ternyata kolomnya hanya dua, ini simulasi lho," kata Sukasno kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler