Polisi Ringkus Aktor Ibra Azhari Bersama Wanita di Apartemen Tangsel

Ibra terjerat kasus narkoba untuk kelima kalinya, yaitu pada 2000, 2003, 2010, 2019.

Antara/Aprillio Akbar
Tersangka aktor Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari (kanan) dihadirkan dalam rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi meringkus aktor era 1990-an Ibra Azhari (54 tahun) di sebuah apartemen di Kota Tangerang Selatan, Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 20.30 WIB. Adik Sarah Azhari itu diciduk atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Aktor film dan sinetron itu ditangkap untuk kelima kalinya setelah pernah tersandung kasus narkoba pada tahun 2000, 2003, 2010, dan 2019. "Ya benar, kami telah mengamankan seorang publik figur berinisial IA pada Rabu malam," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar), Kombes M Syahduddi, saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestro Jakbar, AKBP Indrawienny Panjiyoga menuturkan, IA ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN. "Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90 an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu malam," ujarnya.

Polisi juga menyita alat bukti narkoba jenis sabu dan alat pakainya. Namun, polisi belum merinci detail jumlah narkoba jenis sabu dan alat konsumsi apa yang digunakan. "Narkoba jenis sabu berikut alat pakainya," kata Panjiyoga.

Panjiyogya mengatakan, detail penangkapan IA akan disampaikan kemudian. "Masih kami dalami dan mohon waktu akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut," ucap Panjiyogya.

Date Publish : 2024-01-05 12:59:35


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler