7 Kontroversi Arya Wedakarna, Respons Dirjen HAM, dan Sikap Tegas Muhammadiyah Bali

Senator Bali Arya Wedakarna menyinggung jilbab budaya Timur Tengah

Screenshot
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali terpilih Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna.
Rep: Mabruroh, Muhyiddin Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemilik nama panjang Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau yang kerap disapa Arya Wedakarna, belakangan ini menjadi buah bibir di masyarakat. 

Baca Juga


Kontroversinya kali ini karena menyinggung umat Islam, mengenai larangan penggunaan jilbab bagi pegawai di Bali. 

Kontroversi yang dilakukan senator asal Bali itu, ternyata bukan kali pertama. Sejak menjabat sebagai anggota DPD Bali, Arya Wedakarna kerap dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPD maupun ke Kepolisian atas ocehan-ocehannya yang bernada Islamofobia dan rasis. Berikut ini sederet kontroversi-kontroversi yang pernah dilakukan Arya Wedakarna. 

Pertama, mengaku sebagai Raja Majapahit

Mantan cover boy “Aneka Yes” itu pernah mengaku sebagai keturunan Raja Majapahit Bali dengan nama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III His Royal Majesty King of Majapahit Bali Sri Wilatikta Tegeh Kori Kresna Kepakisan XIX. 

Pengakuan itu disampaikannya pada 2009 lalu, tapi kemudian langsung dibantah oleh tokoh Bali setempat dan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Bali,  Arya Wedakarna dilaporkan ke Polda Bali. 

Kedua, menentang kehadiran bank syariah di Bali

Pada 2014 lalu, Arya mengeluarkan seruan demo kepada anak muda Bali untuk menolak kehadiran Bank Syariah di Bali. Melalui akun media sosialnya, mantan anggota boyband itu menuliskan seruan: 

“Aliansi Hindu Muda Indonesia dan Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) hari ini berdemonstrasi di depan Kantor Bank Indonesia Denpasar untuk moratorium/stop izin Bank Syariah di pulau seribu pura. Bersuaralah anak-anak muda Hindu. Pertahankan ekonomi Pancasila! Lanjutkan!!" tulis Arya.

Ketiga, provokator ormas menolak kedatangan UAS di Bali

Pada 2017, Arya juga diduga menjadi provokator penolakan safari dakwah Ustadz Abdul Somad di tanah Bali. Melalui akun media sosialnya, Arya bahkan menuding UAS anti pancasila. 

Buntut dari penolakan itu, anggota DPR asal Provinsi Riau, Lukman Edy melaporkan Arya Wedakarna ke kepolisian. Lukman Edy menganggap Arya Wedakarna sebagai dalang aksi penolakan dan demo terhadap UAS.

Keempat, nimbrung persoalan Baso A Fung

Arya Wedakarna ikut-ikutan nimbrung dalam kasus selebgram Jovi Adhiguna dan Baso A Fung Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Selebgram Jovi yang telah membuat konten di Baso A fung yang sudah bersertifikat halal, namun membawa kerupuk babi yang dibelinya di bandara. 

Karena khawatir alat makan di gerai Baso A Fung terpapar makanan nonhalal, maka pihak manajemen Baso A Fung  Bandara mengambil langkah menghancurkan semua peralatan makan mereka. 

Di situlah Arya masuk dengan menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan pihak manajemen yang melakukan penghancuran pada mangkuk dan piring dianggap menyinggung umat hindu setempat, hingga membuat Arya marah, dan mengirim surat kepada Dinas Perizinan Badung untuk memberikan teguran kepada Baso A Fung bandara Bali.

Kelima, dugaan menistakan...

 

Kelima, dugaan menistakan agama Hindu

Pada 2020, Arya pernah didemo di Denpasar Bali karena dianggap telah melecehkan agama Hindu dan simbol-simbol suci umat Hindu di Bali, yaitu "Ida Bhatara Dalem Ped yang berstana di Pura Dalem Ped" di Desa Ped, Nusa Penida. Akibatnya, Arya harus berurusan dengan kepolisian Polda Bali. 

Keenam,  dugaan penganiayaan ajudan

Arya Wedakarna dilaporkan sendiri oleh ajudannya karena dugaan penganiayaan pada 2020.  Ajudan berinisial PTDM itu mengaku tidak sengaja menjatuhkan tas Arya, namun tanpa basa basi, Arya langsung menjambaknya, memutar-mutar kepala, hingga memukulnya. 

Ketujuh, rasis kepada pegawai berjilbab

Terbaru, Arya disebut telah berbuat rasis kepada pegawai Bea Cukai Bali yang menggunakan penutup kepala alias jilbab. Dalam cuplikan video yang telah viral, Arya meminta agar kedepannya para frontline ini adalah gadis dan putra bali yang menjunjung tinggi budaya bali yang berjiwa Agama Hindu

 Sebelumnya, senator Bali Arya Wedakarna menjadi sorotan setelah viral potongan video dirinya yang menyinggung soal jilbab yang dikenakan Muslimah. Video tersebut menjadi kontroversial dan menuai kecaman dari para warganet. 

Dalam video tersebut, Arya mengatakan tidak ingin ada wanita di bagian frontline yang menggunakan penutup kepala. Dia ingin wanita yang ada di garis depan itu terbuka rambutnya, karena Bali bukanlah Timur Tengah. 

"Saya gak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek," ucap Arya dikutip Republika.co.id di Jakarta, Senin (1/1/2024).

Setelah menuai kritik dari berbagai pihak, Arya pun memberikan klasifikasinya atas video viral yang diduga rasis kepada wanita yang menggunakan penutup kepala. Dalam klasifikasinya, Arya mengaku bahwa video itu telah dipotong oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Suka Bangun Malam Hari Kemudian Ingin Tidur Lagi, Baca Doa Rasulullah SAW Ini

“Terkait dengan video viral yang beredar di masyarakat bahwa video yang beredar adalah video yang telah dipotong oleh sejumlah media ataupun oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Arya dalam sebuah video unggahan di media sosial pribadinya, dikutip Republika.co.id pada Kamis (4/1/2024).

Namun, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah ...

Namun, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bali, Husnul Fahmi menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna ke kepolisian terkait dugaan penistaan agama atas ucapannya menyinggung perempuan berjilbab atau berhijab.  

"Secepatnya (Arya akan dilaporkan)," ujar Husnul saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (4/1/2024).  

Dia mengatakan, pihaknya akan melaporkan Arya melalui lembaga hukum yang berada di bawah naungan Muhammadiyah. Atas perbuatannya, menurut dia, Arya tidak cukup hanya meminta maaf, tapi harus diproses hukum.  

Saat ini, menurut dia, tim dari Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PWM Bali sedang mempersiapkan laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Arya. Muhammadiyah Bali menilai pernyataan Arya telah melecehkan martabat jilbab sebagai identitas wanita Muslimah.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra mengatakan penolakan anggota DPD RI Arya Wedakarna kepada salah seorang pegawai Bea Cukai akibat memakai atribut keagamaan penutup kepala, tidak mencerminkan budaya masyarakat Bali yang toleran dan inklusif.

“Masyarakat Bali dikenal sebagai contoh terbaik toleransi umat beragama dan kebhinekaan di tanah air, seperti yang terlihat pada peringkat Provinsi Bali pada Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB). Karena itu, kami berharap Pak Arya Wedakarna selaku anggota DPD RI asal Bali dapat merepresentasikan itu," kata Dirjen HAM Dhahana Putra dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/1/2024).

Dia khawatir pernyataan yang disampaikan Arya justru menimbulkan ketegangan sosial yang tidak sepatutnya ada di Bali, apalagi di tengah tahun politik.

Baca juga: Istilah Alquran yang Diduga Berarti Kapur Barus Pewangi yang Hanya ada di Jawa dan China

Dhahana menegaskan bahwa warga negara yang memilih mengenakan atribut keagamaan tanpa ada paksaan, tidak boleh didiskriminasi. Hal itu menurut dia karena penggunaan atribut keagamaan oleh warga negara tanpa ada paksaan merupakan HAM yang dijamin oleh konstitusi. 

Karena itu dia mengatakan Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham akan terus mendorong dan terus terlibat dalam memperkuat kebebasan dan toleransi antar umat beragama bersama para pemangku kebijakan di tanah air.

 

“Pada tahun 2024, ini kami akan mendukung Perpres Nomor 50 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama yang baru saja disahkan oleh Presiden Jokowi," kata Dhahana. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler