Pencemaran Nama Luhut tak Terbukti, Haris dan Fatia Bebas

Majelis hakim mengnggaap tuntutan kepada Haris dan Fatia tidak memenuhi unsur hukum.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA – Perseteruan Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar beserta Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanty tiba di ujung. Haris dan Fatia divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) karena tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap menteri koordinator kemaritiman dan investasi (menko marves) tersebut. "Membebaskan...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler