Prabowo Jelaskan Status Tanah yang Diungkit Anies Saat Debat

Prabowo menyebut Anies keliru, tanah yang dikelolanya mendekati 500 ribu hektare.

Republika/Putra M. Akbar
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto didampingi Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka beristirahat saat jeda debat capres di Istora Senayan, Jakarta, Ahad (7/1/2024). Debat ketiga Pilpres 2024 yang diikuti oleh ketiga kandidat calon presiden tersebut bertema pertahanan, keamanan, geopolitik, hubungan internasional dan politik luar negeri.
Rep: Ali Mansur, Febrian Fachri Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, RIAU -- Prabowo Subianto menjelaskan, bahwa tanah yang diungkit oleh Anies Baswedan saat debat capres ketiga yang digelar KPU pada Ahad (7/1/2024) malam adalah hak guna usaha (HGU) dan milik negara. Saat debat, Anies memang menyinggung 340 ribu hektare tanah yang disebutnya dimiliki oleh Prabowo.

Baca Juga


“Dia (Anies) ngerti enggak, ada HGU? Hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai. Itu tanah negara, saudara, tanah rakyat, tanah bangsa,” kata Prabowo di hadapan relawannya saat menghadiri Konsolidasi Relawan Prabowo-Gibran Provinsi Riau di GOR Remaja Pekanbaru, Selasa (9/1/2024).

Menurut Prabowo, tanah itu lebih baik ia kelola daripada dikuasai oleh asing. Ia pun menyebut manakala pemerintah memerlukan tanah tersebut, ia segera menyerahkannya.

Prabowo juga menyebut Anies keliru. Lahan itu, kata dia, bukan 340 ribu hektare.

“Kemarin juga salah-salah melulu, bukan 340 ribu hektare, mendekati 500 ribu hektare. Dia mau bikin rakyat benci saya,” ujar Menteri Pertahanan itu.

Prabowo juga menyebut ia telah menyerahkan tanah itu kepada negara sejak dua tahun lalu. “Bapak Presiden, kalau lahan ini dibutuhkan untuk lumbung pangan, pakai lahan HGU saya. Gunakan. Saya siap. Dan kita sedang menggarap itu,” ucapnya.

Menurut Prabowo, Anies tidak berniat baik saat melontarkan pernyataannya kala debat dua hari lalu. “Jadi, niatnya tidak baik. Datanya salah,” kata dia.

Sebelumnya saat debat capres, Anies Baswedan mengaku miris tentang kondisi sebagian besar anggota TNI yang tidak memiliki rumah dinas, tetapi justru Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memiliki luas tanah sebanyak 340 ribu hektare. Anies mengatakan bahwa kondisi tersebut sangat ironis karena menggambarkan kesejahteraan anggota TNI masih belum terwujud untuk menunjang sistem pertahanan dan keamanan negara.

"Di saat tentara (TNI) lebih dari setengah tidak memiliki rumah dinas, sementara menterinya Pak Jokowi (Prabowo) punya lebih dari 340 ribu hektare," kata Anies dalam debat capres  yang diselenggarakan oleh KPU RI di Istora Senayan, Jakarta, Ahad (7/1/2024) malam.

 


Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik, Sosial Ekonomi, dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak membantah pernyataan Anies yang menyebut separuh dari total anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak memiliki rumah. Pernyataan Anies sendiri disampaikan pada saat debat calon presiden di Istora Senayan, Ahad (7/1/2024) lalu.

“Tidak benar bahwa setengah prajurit tidak memiliki rumas dinas,” tegas Dahnil saat dikonfirmasi pada hari Selasa (9/1/2024).

Menurut Dahnil, yang berhak memiliki rumah dinas adalah anggota yang sudah berkeluarga. Sementara bagi prajurit yang belum berumah tangga atau masih bujangan ditempatkan di barak atau mess. Jadi mereka memang tidak disediakan rumah dinas. Sehingga apa yang disampaikan oleh Anies Baswedan dalam debat antar calon presiden kedua itu tidak tepat.

 

“Sebagian yang tidak menempati Rumdis krn memang sudah memiliki rumah pribadi, selain itu prajurit-prajurit yang bertugas dengan tingkat kesiapsiagaan tinggi tinggal di asrama-asrama,” ungkap Dahnil.

Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha pun sudah membantah pernyataan Anies Baswedan yang menyebut separuh prajurit TNI tidak punya rumah dinas. Dia memastikan data Anies keliru.

"Pernyataan kalau separuh prajurit TNI tidak punya rumah dinas adalah tidak benar," kata Edwin ketika dihubungi Republika di Jakarta, Senin (8/1/2024).

Edwin menjelaskan, rumah dinas hanya diperuntukkan bagi prajurit TNI yang sudah berkeluarga. Sedangkan prajurit TNI yang masih bujangan tinggal di barak.

Saat ini, lanjut dia, lebih dari separuh prajurit TNI yang sudah berkeluarga yang tinggal di rumah dinas. "Datanya kurang lebih adalah sebagai berikut: rumah dinas untuk yang berkeluarga sekitar 350 ribu unit, sedangkan yang belum memiliki rumah ada sekitar 100 ribu," ujarnya.

Komik Si Calus : Debat - (Republika/Daan Yahya)

Lantaran mengungkit tanah milik Prabowo saat debat, Anies Baswedan bahkan dilaporkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) karena dianggap menyerang personal Prabowo. Laporan dibuat oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB), Senin (8/1/2024).

Perwakilan PHPB, Subadria Nuka mengatakan, Anies menyerang personal dengan menyebut Prabowo punya 340 ribu hektare tanah. Menurutnya, pernyataan Anies itu tidak benar. 

"Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo adalah sebagaimana yang disampaikan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000," ujar Subadria dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (9/1/2024).

Lebih lanjut, Subadria mengatakan Anies juga menyerang personal Prabowo selaku Menteri Pertahanan. Anies dianggap menghina kinerja Prabowo dengan memberikan skor 11 dari 100.

Subadria menyebut, semua serangan personal yang dilontarkan Anies saat debat capres di Istora Senayan, Ahad (7/1/2024) itu merupakan penghinaan. Dalam laporannya, PHPB menduga Anies melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c PKPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

"Berdasarkan keadaan fakta dan keadaan hukum yang dihubungkan dengan peraturan hukum yang berlaku dengan ini kami PHPB membuat laporan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu RI agar Pemilu 2024 beretika, bermartabat dan bermoral baik, serta menjaga keutuhan dan persatuan," ujarnya.

Berkas Laporan PHPB diterima Bawaslu dengan menerbitkan surat Tanda Terima Bukti Laporan nomor 006/LP/PP/RI/00.00/I/2024. Subadria mendorong Bawaslu agar segera menindaklanjuti laporan PHPB.

Jadwa dan Tema Debat Pilpres 2024 - (Infografis Republika)

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler