Satu Orang Meninggal Akibat Kereta Tabrak Mobil Pikap di Ciamis

Sopir kendaraan pikap dilaporkan mengalami luka berat.

Dok. Republika.
Kondisi kendaraan pikap yang tertabrak kereta api di wilayah Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (10/1/2024).
Rep: Bayu Adji P Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan pikap terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu wilayah Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, pada Rabu (10/1/2024) siang. Akibat kecelakaan itu, satu orang dilaporkan meninggal dunia.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Ciamis AKP Magdalena mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu sekitar pukul 13.42 WIB. Ketika itu, kendaraan pikap dengan nomor polisi Z 8203 YD bermuatan tabung gas elpiji melintas dari arah selatan menuju utara.

"Saat melintasi pelintasan kereta api tanpa palang pintu, terdapat KA Pasundan dari arah barat (Bandung) menuju timur (Surabaya)," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2024).

Alhasil, kendaraan pikap tertabrak kereta api yang melintas. Kendaraan pun terpental dari perlintasan sebidang tersebut.

Menurut Magdalena, sopir kendaraan pikap dilaporkan mengalami luka berat. Sementara satu orang lainnya yang ada di kendaraan pikap itu dilaporkan meninggal dunia.

"Korban yang belum diketahui identitasnya meninggal dunia," ujar dia.

Menurut dia, saat ini seluruh korban dievakuasi ke RSUD Ciamis. Korban yang mengalami luka-luka telah mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler