Jamu Apa yang Bagus untuk Redakan Batuk dan Pilek?
Jamu dapat mempercepat kesembuhan orang yang terserang batuk dan pilek.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jamu memang dapat diandalkan untuk penyembuhan penyakit tertentu. Bisakah untuk obat batuk dan pilek?
"Sebetulnya penyakit seperti batuk, pilek, selesma, dan influenza ringan bisa diobati dengan jamu tanpa obat konvensional," kata Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) Inggrid Tania dalam diskusi via daring mengenai jamu yang diikuti dari Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Dokter Inggrid menjelaskan batuk dan pilek merupakan penyakit yang ringan. Biasanya, penyakit tersebut disebabkan oleh infeksi virus, sehingga termasuk self limited disease atau bisa sembuh sendiri.
"Tapi kita bisa membantu untuk mempercepat kesembuhan dengan jamu," katanya.
Jamu apa yang bisa diminum untuk batuk dan pilek? Dokter Inggrid mengatakan bahwa jenis jamu segar seperti beras kencur, jahe, dan kunyit asam dapat membantu meredakan gejala batuk dan pilek.
Bagaimana dengan jamu untuk penanganan penyakit kronis seperti diabetes dan darah tinggi? Menurut dr Inggrid, fitofarmaka dapat digunakan untuk mendukung pengobatan.
Fitofarmaka untuk diabetes ...
Fitofarmaka merupakan sediaan obat berbahan alam atau obat tradisional yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik serta bahan baku dan produk jadinya telah distandardisasi.
Ada fitofarmaka ekstrak seledri dan kumis kucing yang telah diteliti praklinis dan klinis, sehingga bisa dipakai untuk penderita darah tinggi ringan grade satu.
"Tapi kalau grade dua atau sedang, bisa dikombinasikan dengan obat konvensional. Uji klinis telah membuktikan konsumsi keduanya aman dilakukan," kata dr Inggrid.
Dokter Inggrid menyampaikan bahwa ekstrak kayu manis bisa dikombinasikan dengan obat konvensional diabetes jenis apapun untuk mendukung terapi penderita diabetes. Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Rizka Andalucia sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah mendorong upaya pengembangan obat herbal di Tanah Air.
"Ketentuan mengenai upaya pengembangan obat berbahan baku alami telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," ujarnya.