KPU Kota Bandung Sebut Ratusan Surat Suara Kondisinya Rusak

Proses sortir dan lipat surat suara melibatkan 950 orang.

Republika/Thoudy Badai
Petugas mengemas surat suara
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mengungkapkan surat suara untuk DPD RI yang telah dilipat mencapai 941.274 lembar hingga tanggal 9 Januari tahun 2024 kemarin. Namun, terdapat surat suara yang rusak mencapai 330 lembar.

Baca Juga


Menurut Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti, sortir dan pelipatan surat suara berlangsung sejak tanggal 8 Januari hingga 18 Januari atau 10 hari kerja. Sortir dan pelipatan suara saat ini yang berlangsung untuk surat suara DPD RI.

"Surat suara dilipat baik, 941.274 lembar sedangkan surat suara rusak 330 Lembar," ujar Wenti saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).

Wenti mengatakan proses sortir dan lipat surat suara melibatkan 950 orang. Wenti mengatakan setelah sortir dan lipat suara DPD RI dilanjutkan sortir suara dan lipat surat suara DPRD Provinsi.

"Setelah DPD RI, dilanjutkan sortir surat suara DPRD Provinsi," katanya.

Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas A Iskandar mengatakan surat suara yang rusak dapat disebabkan oleh beberapa hal seperti rusak dari percetakan, saat proses pemindahan ke gudang KPU dan saat proses pelipatan. Surat suara yang rusak akan dimusnahkan.

"Ada sobek, jadi melipat tidak sesuai lipatan karena ketumpuk termasuk sudah menipis yang rusak itu tentu akan dihancurkan," katanya.

Dimas mengatakan, seluruh surat suara yang disortir dan dilipat akan dihitung terlebih dahulu. Apabila masih kurang maka akan diminta kembali ke pihak percetakan. "Kalau seluruhnya sudah dihitung dan masih kurang maka akan dicetak lagi dari percetakan," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler