Damkar Evakuasi Ular Koros dari Motor Siswi SMK 2 Kuningan

Warga diingatkan agar memeriksa kendaraan sebelum berangkat apalagi parkir di kebun

Damkar Trenggalek
Ilustrasi petugas damkar berjalan sambil menjinjing kotak berisi ular piton
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN----Seekor ular koros (Ptyas korros) dilaporkan bersembunyi di bagian belakang sepeda motor milik seorang siswi SMK di Kabupaten Kuningan. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) pun bergerak cepat mengevakuasi ular tersebut.

Baca Juga


Menurut Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, keberadaan ular itu pertama kali diketahui oleh pemilik sepeda motor, Dita (17). Saat itu, siswi kelas 11 SMK 2 Kuningan itu membuka jok motornya hendak mengambil jas hujan.

‘’Tiba-tiba terlihat ada kepala ular di bagian belakang sepeda motornya,’’ ujar Andri, Kamis (11/1/2024).

Hal itu membuat Dita kaget dan ketakutan. Gadis tersebut langsung menelepon bibinya, Tuti, untuk meminta bantuan petugas Damkar.

Setelah mendapat laporan dari keponakannya, Tuti segera menelpon dan melaporkan keberadaan ular tersebut ke kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan.

Dua orang petugas pemadam kebakaran pun segera meluncur ke SMK 2 Kuningan setelah menerima laporan itu. Hanya dalam waktu sepuluh menit, petugas pemadam kebakaran berhasil mengevakuasi ular tersebut.

‘’Kami mengingatkan warga agar memeriksa kendaraan sebelum berangkat, terutama apabila memarkir kendaraan di taman atau kebun,’’ kata Andri.

Tak hanya di kendaraan, warga juga diingatkan untuk mewaspadai masuknya ular ke dalam rumah. Karenanya, warga diminta untuk tidak menumpuk barang bekas di dalam ruangan. Karena, hal itu akan mengundang tikus yang menjadi mangsa utama dari ular.

Selain itu, selalu jaga kebersihan di dalam maupun di halaman rumah dan gunakan wewangian saat mengepel lantai. Jika ada lubang, segera tutup karena berpotensi membuat ular bisa keluar masuk ke dalam rumah.

‘’Dan ketika ular masuk ke dalam rumah, segera laporkan ke Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan ke  Nomor (0232) 871113,’’ cetus Andri.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler