Dilaporkan ke Bawaslu Surakarta, Ganjar Mengaku tak Bagi-Bagi Voucer

Ganjar siap memberikan klarifikasi ke Bawaslu Surakarta.

Republika/Prayogi
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo usai menyampaikan ucapan selamat dalam perayaan HUT Ke -51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (10/1/2024). Tema yang diusung di HUT ke-51 PDIP yaitu Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Surakarta, Jawa Tengah, atas dugaan pembagian voucer atau kupon belanja saat hari bebas kendaraan (car free day/CFD).

Baca Juga


Mantan gubernur Jawa Tengah itu mengaku tak pernah membagikan voucer saat CFD pada Minggu, (24/12/2023). "Saya tidak bagi kok, saya tidak bagi sama sekali," ujar Ganjar di sela kampanye di Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis.

Menurut dia, pembagian voucer itu dilakukan teman-temannya. Ganjar pun siap memberikan klarifikasi ke Bawaslu Surakarta terkait hal itu. "Tapi, ada kayaknya teman-teman saya yang membagikan itu. Tidak apa-apa nanti kita klarifikasi," katanya.

Kendati demikian, Ganjar mengaku kaget saat warga menyampaikan terima kasih di arena CFD tersebut. Dia menegaskan tidak pernah membagikan voucher saat CFD.

"Waktu saya tanya, 'Loh kok ada yang terima kasih', 'Terima kasih Pak Ganjar', 'Ya sama-sama', 'Terima kasih apa ya?' gitu," ucap Ganjar.

Sebelumnya, sekelompok orang yang menamakan diri Masyarakat Peduli Demokrasi melaporkan Ganjar ke Bawaslu Kota Surakarta atas dugaan kampanye dan bagi-bagi voucer saat di Surakarta CFD.

Masyarakat Peduli Demokrasi mengatakan momen bagi-bagi voucer terekam dalam video ketika relawan Ganjar juga menyampaikan ajakan memilih Ganjar kepada penerima voucher.

KPU telah menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler