Sama Bahayanya dengan Rokok Konvensional, Ini Fakta-Fakta tentang Vape

Vape mengandung tiga zat sama persis dengan rokok konvensional.

Rep: Santi Sopia Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak orang menganggap rokok elektronik (vape) lebih aman dari segi kesehatan dibandingkan rokok konvensional. Padahal anggapan itu jelas keliru karena faktanya, rokok elektronik sama bahaya-nya dengan rokok biasa.

Baca Juga


Prof Agus Dwi Susanto, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengatakan kelompok pro rokok elektronik menyebut bahwa produk ini tidak memiliki TAR alias kondensat asap hasil pembakaran seperti dari rokok biasa. Menurut dia, itu adalah narasi yang berbahaya.

Penggunaan rokok elektronik sama bahayanya dengan rokok konvensional. Memang, kata Prof Agus, vape tidak memiliki TAR, tapi juga mengandung tiga zat sama persis dengan rokok konvensional.

"Jadi tiga kandungan sama persis ada sehingga sama-sama menimbulkan ketagihan dan masalah kesehatan," kata Prof Agus dalam pertemuan zoom, beberapa waktu lalu.

Selain menyebabkan adiksi, vape juga bisa termasuk dalam pemakaian narkoba karena pernah ditemukan penggunaan vape memakai cairan narkoba. 

Berikut fakta-fakta soal rokok elektronik/vape.

1. Rokok elektronik mengandung nikotin

Fakta bahwa rokok elektronik memiliki kandungan nikotin tidak bisa dibantah. Setiap cairan pada vape bisa mengandung nikotin yang berbeda-beda. Meski demikian, harus dipahami bahwa nikotin dalam vape benar-benar ada.

2. Mengandung bahan karsinogenik

Ada beberapa jurnal dan riset dari luar negeri yang menyatakan rokok elektronik mengandung bahan karsinogenik. Ini bisa merangsang peradangan, masalah paru dan jantung.

Partikel-partikel halus juga keluar....

 

 

 

Partikel-partikel halus juga keluar dari uap hanya bukan asap rokok biasa. Cairan pada vape mengandung karsinogenik. "Ini bukan sembarang jurnal yang paling tinggi dalam strata jurnal internasional," kata Prof Agus.

3. Mengandung bahan toksik lain 

Bahan toksik lain dalam rokok elektronik bisa merangsang ititasi dan peradangan. Selain menimbulkan adiksi, kandungban rokok elektronik sebanding dengan merokok lima batang sehari dengan kadar kotinin urin 223,5 ng/ml dibandingkan pada bukan perokok yang hanya 5,21 ng/ml.

Dampak rokok elektronik

Dampak dari rokok elektronik sebagian besar efeknya akan meningkatkan tekanan darah, meningkatkan risiko kardiovaskular, penyempitan pembuluh darah, dan risiko jantung koroner lebih tinggi. Efek lainnya adalah pada sistem pencernaan, saraf, imunitas menurun, hingga kanker.

Dampak lain yang tentunya berbahaya dari perokok elektronik yaitu pada paru-paru, dengan risiko seperti masma, PPOK, dan pneumonia. Sementara riset untuk perokok elektronik pasif masih terus dilakukan.

Namun untuk rokok konvensional, perokok pasif bisa mengalami risiko infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), jauh lebih tinggi. Selain itu, risiko gejala asma lebih tinggi dibandingkan bukan perokok pasif.

Bukti lainnya ukuran janin bayi lebih pendek bagi ibu hamil yang terpapar asap rokok. Meski belum ada banyak riset tentang perokok elektronik pasif, namun yang jelas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah melarang penggunaan vape.

 

"WHO sendiri sudah imbau agar negara melarang ini dan kalau digunakam remaja. dampak kesehatannya hisa muncul 15 tahun lagi maka usia 30 tahun jadi bom waktu akibat rokok elektronik," kata dia menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler