Tanam Ganja di Pekarangan Kantor Kecamatan, Petugas Jaga Malam Dibekuk

Tanaman ganja dalam polybag ditemukan di depan aula Kantor Kecamatan Mukomuko.

ANTARA/Syifa Yulinnas
Pohon ganja (Ilustrasi). Seorang petugas jaga malam di Kantor Kecamatan Mukomuko, Bengkulu menanam pohon ganja di depan aula.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Seorang warga berinisial H ditangkap pada pekan lalu setelah kedapatan membudidayakan tanaman ganja di halaman Kantor Kecamatan Kota Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Pria berusia 36 tahun itu merupakan penjaga malam di kantor kecamatan tersebut.

"Terungkapnya kasus tanaman ganja di Kantor Kecamatan Kota Mukomuko tersebut berdasarkan laporan dari warga yang kemudian diselidiki oleh personel Satnarkoba Polres Mukomuko," ujar Kasat Narkoba Kepolisian Resor Mukomuko Iptu Suprapto dalam keterangannya di Mukomuko, Senin (15/1/2024).

Suprapto mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti sebanyak 10 batang tanaman ganja dalam polybag dan satu paket ganja kering. Ia menyebutkan, tanaman ganja itu dibudidayakan di depan bangunan aula Kantor Kecamatan Kota Mukomuko.

"Satu paket ganja kering disimpannya di dalam lemari dekat pintu masuk kantor kecamatan," ungkap Suprapto.

Baca Juga


Menurut Suprapto, tanaman ganja tersebut sudah tumbuh dengan tinggi bervariasi, yakni sekitar tujuh sampai 15 sentimeter, dengan perkiraan umur tanam tiga pekan. Pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk memastikan apakah masih ada tanaman ganja yang dibudidayakan oleh H di tempat selain Kantor Kecamatan Kota Mukomuko.

Pihaknya juga melakukan penyelidikan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja ini dengan cara meminta keterangan dari sejumlah saksi. Pelaku diketahui sudah hampir kurang lebih enam bulan bekerja menjadi penjaga malam kantor Kecamatan Kota Mukomuko.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler