Viral Keluarga Suami Kecewa Jenis Kelamin Anak, Gimana Menurut Islam?
Seorang warganet mengeluhkan keluarga suami yang kecewa mendapat anak perempuan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengguna media sosial di X (sebelumnya bernama Twitter) ramai membicarakan curhat kiriman seorang ibu tentang keluarga dari pihak suami yang kecewa dengan jenis kelamin anak yang baru dilahirkan. Keluarga sang suami mengharapkan anak laki-laki dan marah karena mendapatkan anak perempuan.
Sejumlah warganet tampak geram setelah melihat cicitan viral itu. Secara ilmiah, penentuan gender janin dipengaruhi oleh banyak faktor.
Di sisi lain, bagaimana hal ini dipandang dalam kacamata Islam? Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Pusat KH Abdul Muiz Ali, mengatakan, baik anak laki-laki maupun perempuan adalah amanah dari Allah SWT yang dititipkan kepada orang tua. Islam memandang bahwa anak adalah nikmat sekaligus amanah.
"Banyak orang berharap segera punya anak tapi belum punya. Tapi juga tidak sedikit berharpa anak laki-laki dan perempuan tapi tidak dikaruniai sesuai harapan. Kita selaku orang tua juga punya amanah di dunia dan di akhirat untuk menjaganya dan akan dimintai pertanggungjawaban," kata KH Abdul kepada Republika.co.id, Selasa (16/1/2024).
Anak berhak untuk dijaga, dirawat, dan diberi perhatian. Kedua orang tua adalah pemimpin dalam rumah tangga dan setiap pemimpin akan dimintakan pertanggungjawaban kelak di akhirat.
أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin". (HR. Al-Bukhari).
KH Abdul menjelaskan bersikap adil adalah kewajiban orang tua. Mereka tidak boleh membeda-bedakan anaknya karena faktor jenis kelamin.
اعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلادِكُمْ فِي النُّحْلِ، كَمَا تُحِبُّونَ أَنْ يَعْدِلُوا بَيْنَكُمْ فِي الْبِرِّ وَاللُّطْفِ
"Bersikaplah adil diantara anak-anak kalian dalam hibah, sebagaimana kalian menginginkan mereka berlaku adil kepada kalian dalam berbakti dan berlemah lembut." (HR. al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra no. 12.003)
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاۤئِ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran." (QS. An-Nahl: 90)
KH Abdul menekankan tidak boleh ada sikap membeda-bedakan anak dari unsur jenis kelamin. Sebab, orang tua juga tidak tahu anak mana yang akan lebih sayang kepada mereka nantinya.
Ulama Imam Al-Ghazali pernah mengatakan bahwa orang tua tidak tahu anak mana yang akan lebih sayang kepada mereka saat usia senja. Terkadang, justru anak laki-laki atau sebaliknya anak perempuan karena wajar dengan karakter penyayang dan keibuannya.
Meski demikian, KH Abdul menyebutkan, banyak pula anak laki-laki yang lebih sayang kepada orang tuanya. Karena itulah, dari awal Islam juga melarang sikap membeda-bedakan antara satu dan lainnya.
Kemudian, terkait bersikap adil di antara anak, itu artinya tidak sekadar dari segi materi. Hal tersebut juga terkait aspek psikologis, yakni memberikan perhatian sebagai bagian dari kewajiban orang tua kepada anak.
Sebagai teladan utama dalam kehidupan keluarga, Rasulullah SAW juga mempraktikkan keadilan terhadap anak dan keturunannya. Hadits berikut dapat memotivasi orang tua agar bersikap adil dalam memberi materi maupun kasih sayang kepada anak.
فَاتَّقُوا اللَّهَ، وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلاَدِكُمْ
Artinya, "Bertakwalah kepada Allah. Bersikap adillah terhadap anak-anakmu." (HR Bukhari).