Kak Seto: Psikolog akan Dampingi Anak TK Korban Kekerasan Seksual Teman Sekolah

Pelaku kekerasan seksual terhadap sesama anak TK juga dapatkan penanganan psikologis.

ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto menyambangi anak TK korban kekerasan seksual teman sekolah di Pekanbaru, Riau, Rabu (17/1/2024).
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengunjungi anak laki-laki berusia lima tahun yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh teman sekolahnya di Taman Kanak-Kanak (TK) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Kak Seto ini berbincang dengan orang tua korban dan melihat kondisi korban.

"Kami sudah menghubungi psikolog terdekat untuk bisa memberikan penanganan yang lebih profesional terhadap psikis korban," kata Kak Seto, Rabu (17/1/2024) malam.

Baca Juga



Kak Seto optimistis kondisi psikologis korban dapat segera pulih lantaran lingkungan keluarga yang menurutnya sangat ramah anak.
Terlebih lagi, komunikasi antara orang tua dengan korban sangat baik.

"Korban juga cukup cerdas. Lingkungan rumahnya sangat ramah anak, penuh dengan mainan," ucap Kak Seto.

Menurut Kak Seto, lingkungan rumah yang ramah anak merupakan salah satu modal untuk menangani kasus psikologis, apabila anak terjebak suatu masalah. Kak Seto memastikan penanganan secara profesional akan segera dilakukan, baik kepada korban maupun pelaku.

Kak Seto berharap tak ada lagi anak yang menjadi korban dari kekerasan maupun penyimpangan tindakan seksual. Ia meyakini perlakuan dan terapi yang tepat dapat kembali memulihkan kondisi korban maupun pelaku.

"Sebab, pelaku pun awalnya juga korban," ujarnya.

 

Kak Seto juga mengapresiasi Kepolisian Resor Kota Pekanbaru yang dinilai cepat turun tangan menangani masalah ini. Ia berharap cepat ada penanganan terhadap pihak sekolah.

Selain itu, Kak Seto mendesak dinas pendidikan setempat untuk memberikan pembinaan terhadap sekolah, sebab sekolah harus layak anak sebagaimana Undang-Undang perlindungan anak. Ia mengingatkan bahwa setiap sekolah wajib menjaga agar tidak ada kekerasan terhadap anak baik oleh sesama siswa atau guru.

"Jangan sampai hal serupa terulang lagi. Mohon sekolah turut merasakan kejadian ini dan ikut bertanggung jawab," katanya.

Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang mendapati perubahan perilaku anaknya. Dari pengakuan sang anak diketahui bahwa ia sudah empat kali menjadi korban kekerasan seksual dari teman sekolah yang juga berjenis kelamin laki-laki sejak November 2023.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler