Tindak Tegas Pelaku Geng Motor dan Tawuran, Polres Indramayu Amankan 75 Remaja
Tujuh orang anggota genk motor positif menggunakan obat keras terlarang (OKT)
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU----Jajaran Polres Indramayu terus melakukan ‘perang’ terhadap aksi tawuran dan geng motor. Seperti kali ini, Polres Indramayu berhasil mengamankan puluhan remaja pelaku geng motor yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran.
Peristiwa itu terjadi di Wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (17/1/2024) malam. Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar bahkan memimpin langsung kegiatan tersebut.
‘’Ada 75 anggota geng motor yang kita amankan,’’ ujar Fahri, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Kamis (18/1/2024).
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para anggota geng motor itu. Hasilnya, diketahui ada tujuh orang dari mereka yang positif menggunakan obat keras terlarang (OKT). Karenanya, mereka langsung diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Indramayu.
‘’Beberapa orang yang diamankan juga terindikasi memiliki foto membawa senjata tajam dan konten tawuran di ponsel mereka. Karenanya, mereka diambil tindakan oleh Sat Reskrim Polres Indramayu,’’ kata Fahri.
Tak hanya mengamankan anggota geng motor, anggota dari Sat Lantas Polres Indramayu juga menyita 38 unit sepeda motor. Dari puluhan sepeda motor itu, sebanyak tujuh kendaraan menggunakan knalpot brong.
Fahri mengatakan, kegiatan patroli malam itu dilakukan secara rutin dan ditingkatkan (KRYD) pada jam rawan di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu. Hal itu bertujuan untuk mencegah aksi tawuran, geng motor, dan gangguan keamanan lainnya.
Fahri pun mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif. Caranya, dengan memberikan informasi kepada polisi jika ada gerak-gerik yang mencurigakan.
‘’Tindakan tegas ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat seluruh Kabupaten Indramayu,’’ kata Fahri.