Percepat Penanganan Polusi Udara, Pemprov DKI Tambah 9 Stasiun Pemantau

Hingga saat ini, Jakarta sudah memiliki 12 stasiun pemantauan kualitas udara (SPKU).

ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Foto kondisi polusi udara di DKI Jakarta (ilustrasi). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menambah 9 stasiun pemantauan kualitas udara (SPKU).
Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menambah sembilan stasiun pemantauan kualitas udara (SPKU) di wilayahnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat penanganan polusi udara pada 2024. 

Baca Juga


"Hingga saat ini, Jakarta sudah memiliki 12 SPKU bertaraf reference-grade (kelas referensi) yang sudah berjalan, dan ditambahkan lagi sembilan SPKU di tahun ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Asep Kuswanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Kehadiran sembilan SPKU baru ini diharapkan bisa memberikan data kualitas udara yang lebih maksimal dan bisa menjadi rujukan utama semua pihak. Asep menyebut, pada 2025 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan jumlah SPKU di wilayah Jakarta sebanyak 25 alat.

Agar penerapannya maksimal, penyebaran SPKU di seluruh wilayah Jakarta ini juga didukung dengan regulasi lain yang bisa menaikkan kualitas udara Jakarta. Salah satunya melalui zona rendah emisi. 

Selama 2023, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkapkan data penurunan kualitas udara yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurut Asep, hal tersebut bisa terjadi karena berbagai faktor, salah satunya ada rendahnya curah hujan pada periode tersebut.

"Dibandingkan 2022, konsentrasi PM 2.5 tahun 2023 cenderung lebih tinggi terutama pada musim kemarau, dipengaruhi munculnya gejala El Nino, yang menyebabkan curah hujan rendah dalam periode lebih lama (hingga Oktober), bahkan pengaruhnya berlangsung hingga Desember," jelas Asep.

Kualitas udara di Jakarta pada Kamis (18/1/2024) sore ini semakin membaik, yakni menduduki urutan 100 besar sebagai kota dengan udara terburuk di dunia dengan kategori baik. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.52 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-67 dengan angka 45 atau masuk dalam kategori baik dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 11 mikrogram per meter kubik.

Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya masuk kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM 2,5 sebesar 0-50. Sedangkan kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Lalu kategori tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 101-199 bagi kelompok sensitif dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika. Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler