Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Kementerian BUMN Menunggu Data Detail
Kementerian BUMN tengah melakukan pendalaman untuk mendapatkan laporan sebenarnya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mendalami dugaan suap yang dilakukan perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP SE, terhadap pejabat di Indonesia, termasuk BUMN. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan baru mendapatkan informasi awal terkait dugaan suap tersebut.
"Setelah kita baca di informasi yang ada, ada Pertamina pada 2017, Angkasa Pura I 2012, Angkasa Pura II 2015. Tapi kami kan belum dapat detailnya," ujar Arya di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Untuk itu, lanjut Arya, Kementerian BUMN tengah melakukan pendalaman untuk mendapatkan laporan sebenarnya terkait informasi tersebut. Dengan data yang jelas, Arya menyampaikan Kementerian BUMN baru dapat memberikan informasi mengenai hal tersebut.
"Semoga nanti dengan data-data yang detail, teman-teman BUMN kami percaya bisa bekerja sama dengan siapa pun untuk hal ini," ucap Arya.
Arya mengatakan Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Erick Thohir sejak awal mendukung penuh upaya tata kelola perusahaan yang baik. Arya menyebut tindaklanjut kasus ini sejalan dengan langkah bersih-bersih BUMN.
"Jadi kita mendukung hal-hal yang memang merupakan bagian dari bersih-bersih di BUMN juga. Itu kan programnya Pak Erick selalu ke sana arahnya," kata Arya.
Erick terus mendorong upaya bersih-bersih BUMN secara menyeluruh. Baru-baru ini Erick bahkan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjaga akuntabilitas terhadap pengelolaan aset BUMN.
"Ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Pimpinan Tinggi Madya BPK yang perlu segera kami perbaiki," ujar Erick melalui akun Instagram, @erickthohir pada Selasa (16/1/2024) lalu.
Erick menyampaikan governance atau tata kelola adalah satu yang telah disepakati dan menjadi check and balance untuk menjaga kepercayaan publik, masyarakat, maupun di antara lembaga pemerintah. Erick mengaku bangga dengan kinerja yang sudah diberikan maksimal oleh Kementerian BUMN walaupun dengan anggaran yang terbatas.