Jubir Kemenlu: Penunjukan Menlu Ad Interim Hal Biasa
Menlu Retno pernah menjadi Menkopolhukam ad interim.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, menyebut penunjukan menteri luar negeri adalah hal biasa dalam pemerintahan, serta telah dilakukan sejak dulu ketika menteri yang bersangkutan sedang tidak berada di Indonesia.
Pernyataan itu dia sampaikan, menyusul penunjukan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Luar Negeri ad interim, berkaitan dengan isu mundurnya Retno Marsudi dari jajaran kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Ibu Menlu sendiri pernah menjadi Menkopolhukam ad interim,” kata Iqbal melalui pesan singkat pada Senin.
Iqbal menjelaskan bahwa Menlu Retno saat ini sedang berada di New York, Amerika Serikat, untuk menghadiri sesi debat Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza.
Selain itu, Retno juga akan melakukan pertemuan dengan sejumlah menlu negara lain. Sementara itu, ujar Iqbal, Wamenlu Pahala Nugraha Mansury juga sedang berada di Kampala, Uganda, guna menghadiri KTT ke-19 Gerakan Non Blok.
Karena Menlu Retno dan Wamenlu Pahala sedang tidak berada di Indonesia pada waktu yang sama, Presiden Joko Widodo kemudian menunjuk Menkominfo Budi Arie sebagai Menlu ad interim.