Ada Baliho Ganggu Pengendara? Adukan Via Telepon ke 110
Baliho PSI roboh dan menimpa pengendara motor yang melintas di jalan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi meminta warga DKI Jakarta dan sekitarnya melapor ke nomor telepon 110 jika ada baliho yang mengganggu pengendara di jalan raya. Hal tersebut disampaikan terkait adanya insiden sebuah baliho berukuran besar menimpa
pengendara sepeda motor di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Senin (22/1/2024).
"Bapak Kapolri sudah menyiapkan 110, nomor telepon aduan gratis dan kami diperintahkan seluruh jajaran oleh Bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan sosialisasi bahwa ada nomor telpon gratis," kata Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (23/1/2024).
Ade menjelaskan nomor 110 juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menghubungi pihak Kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban ataupun menjadi korban kejahatan. Demikian juga jika alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 mengganggu pengendara.
"Silahkan menggunakan fasilitas tersebut," katanya.
Sebuah baliho berukuran besar milik salah satu calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) roboh dan menimpa pengendara motor yang melintas di Jalan KRT Radjiman Widyoningrat, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin. Salah satu saksi mata, Nirwan (30) menyebutkan, peristiwa robohnya baliho itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB ketika angin di Jalan KRT Radjiman cukup kencang.
"Tiba-tiba baliho roboh karena angin kencang. Baliho itu menimpa pengendara motor yang sedang melintas," kata dia.
Baliho yang roboh itu bergambar Wasekjen DPP PSI Ilma Sovri Yanti yang juga caleg DPR RI Daerah Pemilihan (dapil) DKI Jakarta 1 (Jakarta Timur). Baliho itu terpasang di trotoar pemisah jalan dan roboh ke jalan dari arah Cakung ke jembatan Buaran.
Sebelumnya, ada juga APK yang terjatuh menyebabkan kecelakaan sebuah sepeda motor di sekitar Jembatan Layang Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/1/2024) pukul 09.45 WIB.
"Pengakuan korban, ada bendera partai yang terpasang di sepanjang fly over itu jatuh mengenai motor kemudian terseret dan tersangkut, sehingga menyebabkan motor dan korban terjatuh," kata Kapolsek Mampang Prapatan Metro Jakarta Selatan David Kanitero di Jakarta, Rabu.
David menyebutkan, peristiwa itu menyebabkan dua orang korban, yakni suami istri atas nama M. Salim (68 tahun) dan Oon (61). Keduanya kemudian mendapatkan perawatan di RSUD Mampang Prapatan.
"Atas nama Salim mengalami lecet bagian kaki, jari kaki, robek 12 jahitan bagian pipi sebelah kanan wajah di atas bibir, kemudian atas nama Oon patah bagian tulang kering sebelah kiri, pergelangan tangan sebelah kiri dan lecet-lecet bagian lutut dan jari kaki," kata David.