Breaking News! Mahfud MD Siap Mundur Sebagai Menko Polhukam

Rencana pengunduran diri Mahfud memang merupakan kesepakatan dengan capres Ganjar.

Dok. Ig
Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD, kembali berinteraksi dengan masyarakat melalui Live TikTok dan Instagram.
Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD memastikan, ia bakal mengundurkan diri dari jabatan menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam) di kabinet Presiden Jokowi. Kepastian itu disampaikan Mahfud kurang dari sebulan menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024.

"Saya pada saatnya yang tepat, nantinya, pada saatnya akan ajukan pengunduran diri secara baik baik," ujarnya dalam acara 'Tabrak Prof' di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024) malam WIB.

Baca Juga



Mahfud menjelaskan, rencana pengunduran dirinya itu memang merupakan kesepakatan dengan capres Ganjar Pranowo. Alasannya, agar tidak terjadi konflik kepentingan ke depannya.

Sebelumnya, Mahfud dalam kapasistasnya sebagai menko polhukam membuat kontroversi. Hal itu ketika ia menerima sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Agenda Petisi 100 bertemu Mahfud adalah untuk mengajukan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi. Tokoh yang tergabung dalam gerakan itu di antaranya adalah pendukung capres nomor urut 1, Anies Baswedan, seperti Faizal Assegaf, Amien Rais, dan Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto.

Hadir pula beraudiensi dengan Mahfud, yaitu Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letjen Mar (Purn) Suharto. Mereka sepakat ingin menggulingkan Jokowi, karena dianggap melanggar konstitusi.

Pemakzulan diproses DPR...

Kepada tamunya, Mahfud tak menyampaikan penolakan atas usulan pemakzulan tersebut, meski dirinya bagian dari Pemerintahan Jokowi. Mahfud yang juga cawapres Pilpres 2024 itu hanya menjelaskan, urusan pemakzulan bukan diproses oleh Kemenko Polhukam, melainkan oleh DPR.

Mahfud juga menyebut, proses pemakzulan tidak mudah dilakukan. Gara-gara manuver Mahfud itu membuat partai koalisi pendukung Presiden Jokowi kompak membantah rencana pemakzulan Jokowi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler