Jumat, ICJ Sampaikan Putusan Awal Genosida Israel
Mahkamah Internasional akan memutuskan apakah serangan Israel harus dihentikan.
Rep: republika.id Red: republika.id
DEN HAAG — Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengeluarkan keputusan soal desakan penghentian serangan Israel ke Jalur Gaza pada Jumat (26/1/2024). Putusan itu atas gugatan perintah Afrika Selatan (Afsel) dalam kasus genosida terhadap Israel. Keputusan tersebut merupakan tahap awal dari kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional yang menuduh...
Baca Juga