Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Airlangga: Hak Konstitusi Presiden Dijamin

Ketum Golkar Airlangga Hartarto sebut presiden boleh kampanye dijamin haknya.

Republika.co.id
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Ketum Golkar Airlangga Hartarto sebut presiden boleh kampanye dijamin haknya.
Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan tugas presiden tidak hanya terbatas pada administrasi negara, namun juga termasuk kebebasan untuk aktif berpartisipasi dalam kampanye politik. Sehingga posisi presiden boleh berkampanye dan memihak.

Baca Juga


Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menyatakan tidak ada masalah dengan pernyataan Presiden Jokowi mengenai hak tersebut. Ia menambahkan hampir semua presiden Indonesia, dari Soekarno hingga Susilo Bambang Yudhoyono, telah terlibat dalam politik melalui partai mereka.

"Pertama, hak konstitusi presiden dijamin," ujar Airlangga dalam rilisnya, Kamis (25/1/2024).

"Jadi, konstitusi menjamin bahwa seorang presiden dapat menjadi anggota partai politik dan memiliki pilihan politik," kata Airlangga menambahkan.

Airlangga juga mencatat bahwa praktek serupa berlaku di negara lain, seperti di AS saat Presiden Obama mendukung Hillary Clinton pada pemilihan presiden 2016. Menurutnya, semua kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler