Mensesneg Belum Terima Surat Pengunduran Diri Mahfud MD

Mahfud MD mengaku akan mundur dalam momen yang tepat.

ANTARA/GALIH PRADIPTA
Menteri Sekretariat Negara Pratikno
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretariat Negara, Pratikno menyebut hingga kini belum menerima surat pengajuan pengunduran diri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang juga cawapres Ganjar Pranowo.

"Sampai saat ini, kami belum menerima surat pengunduran diri Prof Mahfud MD sebagai Menkopolhukam," kata Pratikno, Jumat (26/1/2024].

Baca Juga



Sebelumnya, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengaku sudah berdiskusi dengan Ganjar Pranowo terkait posisinya sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) di Kabinet Indonesia Maju. Pada momentum yang tepat, ia mengaku akan mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Salah satu pertimbangannya adalah untuk mencegah konflik kepentingan atau conflict of interest dari posisinya sebagai menteri dan cawapres. Meskipun terdapat peraturan pemerintah (PP) yang tak melarang menteri, gubernur, hingga walikota untuk mundur jika berkontestasi pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Saya bersepakat melakukan itu (mundur) pada saatnya. Agar saya tidak lebih terikat," ujar Mahfud lewat siarang langsungnya, Selasa (23/1/2024) malam.

Jelasnya, ia akan mengundurkan diri secara resmi kepada Jokowi. Namun untuk saat ini, terdapat sejumlah tugas yang harus diselesaikan sebelum ia menarik diri dari Kabinet Indonesia Maju.

"Itu harus disiplin begitu, tidak bisa colong playu (lari meninggalkan), pergi begitu saja dari Pak Jokowi, tapi juga tidak bisa kita lalu menghindari aturan-aturan organisasi di mana saya sudah bersepakat untuk melakukan itu pada saatnya," ujar Mahfud.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menyampaikan, rencana pengunduran diri Mahfud MD dari menteri Kabinet Indonesia Maju merupakan haknya. Ia mengaku sangat menghargai keputusan Mahfud tersebut.

"Ya itu hak dan saya sangat menghargai," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (24/1/2024).

Jokowi menegaskan, selama pengunduran diri tersebut masih sesuai dengan aturan yang berlaku, maka dirinya tidak mempermasalahkannya.

"Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh silakan, kalau aturan boleh silakan. Kalau aturan tidak boleh, tidak sudah jelas itu," ujar Jokowi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler