Izin Produksi Massal Daihatsu Gran Max Akhirnya Dicabut Pemerintah

Daihatsu berupaya melakukan reformasi perusahaan.

Daihatsu Indonesia
Kementerian Transportasi Jepang pada Jumat (26/1/2024) mencabut sertifikasi untuk produksi massal tiga model yang dibuat Daihatsu Motor Co seperti Gran Max karena kecurangan uji keselamatan.
Red: Firkah fansuri

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Kementerian Transportasi Jepang pada Jumat (26/1/2024) mencabut sertifikasi yang diperlukan untuk produksi massal tiga model yang dibuat oleh Daihatsu Motor Co seperti Gran Max karena kecurangan uji keselamatan.

Baca Juga


Dua model lainnya adalah kendaraan niaga ringan  Town Ace yang diproduksi Daihatsu untuk Toyota Motor Corp, dan Bongo untuk Mazda Motor Corp.

Menurut Kementerian Transportasi, Daihatsu, unit mobil kecil Toyota, menggunakan pengatur waktu untuk mengaktifkan kantung udara dalam uji tabrakan untuk model tersebut daripada menggunakan sensor sesuai kebutuhan. 

“Kami menanggapi pencabutan ini dengan serius dan akan berupaya melakukan reformasi perusahaan dengan kepatuhan hukum sebagai prioritas utama kami,” kata Daihatsu dalam pernyataannya.

“Pemilik model yang izin produksinya dicabut dapat terus mengemudikan kendaraannya tanpa masalah hukum,” kata kementerian.

Daihatsu bulan lalu mengakui adanya kecurangan dalam uji keamanan pada sebagian besar modelnya, yang mengakibatkan penghentian semua pengiriman di dalam dan luar negeri. Perusahaan masih belum dapat memulai kembali produksi dalam negeri karena skandal tersebut.

Kementerian telah menyatakan niatnya awal bulan ini untuk mencabut sertifikasi ketiga model tersebut sebagai hasil dari inspeksi langsung terhadap Daihatsu, dengan mengatakan bahwa prosedur pengujian untuk model tersebut sangat bermasalah.

sumber : Kyodo News
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler