Mahfud Sudah Dapat Restu Megawati Mundur dari Kabinet Jokowi
Ketua Umum PDIP itu sudah merestui Mahfud mundur dari kabinet sejak lama
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto membenarkan bahwa Mahfud MD telah menemui Megawati Soekarnoputri pada Senin (29/1/2024) sore. Namun, ia enggan membenarkan apakah pertemuan tersebut untuk meminta restu mundurnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tapi, saat ditanya apakah Megawati sudah merestui Mahfud untuk mundur dari Kabinet Indonesia Maju? Hasto mengatakan Ketua Umum PDIP itu sudah merestui sejak lama. Hal tersebut juga sudah dibahas bersama dengan Ganjar Pranowo.
"Sudah lama diberikan restu," ujar Hasto di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Mahfud juga sudah menemui ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Namun sekali lagi, Hasto enggan mengungkapkan apakah pertemuan tersebut untuk meminta restu Mahfud yang mundur dari Kabinet Indonesia Maju.
Hasto hanya menjelaskan, pertemuan Mahfud dengan Megawati untuk membahas situasi politik terkini. Termasuk membahas perkembangan kampanye Ganjar-Mahfud di banyak daerah jelang pencoblosan pada 14 Februari mendatang.
"Kemudian ini suatu momentum yang sangat baik. Terlebih setelah ada sentimen negatif yang begitu besar, sampai ada gerakan unfollow sosial media dari Presiden Jokowi, itu yang kemudian kami cermati," ujar Hasto.
Adapun Mahfud disebutnya tengah menyelesaikan sejumlah tugasnya sebagai Menkopolhukam. Salah satunya adalah mengawal pemilihan umum (Pemilu) 2024 agar berjalan jujur dan adil. "Prof Mahfud tetap di dalam suatu spirit yang sama untuk membela rakyat, untuk membela keadilan, jangan malah menumbuhkan suatu kekuatan intimidasi yang baru," kata Hasto.
"Ada Prof Mahfud (di kabinet) aja muncul intimidasi, apalagi kalau tidak ada Prof Mahfud. Nah mundur tidaknya sudah disepakati bersama, hanya masalah menegakkan hukum untuk rakyat inilah yang dikebut oleh Prof Mahfud untuk segera diselesaikan," sambungnya menegaskan.