Tawuran di Pasar Rebo Berujung Tangan Korban Putus, Pelaku di Bawah Umur

Empat pelajar menjadi tersangka dalam tawuran di flyover Pasar Rebo, Jaktim.

Republika/Ali Yusuf
Polisi menyita senjata tajam dalam aksi tawuran pelajar (ilustrasi).
Rep: Bayu Adji Prihammanda Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menangkap empat pelaku tawuran yang terjadi di kolong flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim). Keempat pelaku statusnya di bawah umur.

Kepala Polres Metro (Kapolrestro) Jaktim, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, jajarannya telah menangkap empat orang pelaku tawuran yang menyebabkan tangan korban putus. "Empat orang sudah ketangkep. Anak di bawah umur," kata Nicolas saat dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Menurut dia, dari empat orang pelaku yang ditangkap, sebagian merupakan pelajar. Sementara itu, sebagian lainnya merupakan anak yang putus sekolah.

Meski para pelaku berstatus di bawah umur, polisi tetap melakukan penanganan sesuai hukum yang berlaku. Keempat pelaku itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka. "Penanganan kami tetap berlakukan hukum perlindungan anak," ujar Nicolas.

Dia mengatakan, saat ini polisi masih terus melakukan penyidikan terkait kasus itu. Pasalnya, masih ada pelaku yang berstatus buron. "Masih ada yang DPO," kata Nicolas.
 
Sebelumnya, aksi tawuran yang terjadi di kawasan Pasar Rebo, Jaktim pada Ahad (28/1/2024) dini hari WIB, viral di media sosial. Dilaporkan, tangan salah korban putus akibat sebetan senjata tajam.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler