Dilaporkan ke Polisi oleh Relawan Jokowi, Butet: Saya Cuma Nyatakan Pikiran Saya

Butet membantah jika dikatakan menghina Jokowi, kritikannya adalah bentuk sayang.

Antara/Didik Suhartono
Seniman Butet Kertaradjasa mejawab pertanyaan awak media saat jumpa pers pementasan teater berlakon
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Budayawan Butet Kartaredjasa menanggapi upaya hukum yang dilakukan sejumlah relawan Jokowi terhadap dirinya terkait dugaan ujaran kebencian. Butet mengaku tak mempersoalkan langkah hukum tersebut.

"Oh nggak apa-apa karena Projo-nya sedang pansos. Panjat sosial dari pantun saya," kata Butet di kediamannya di Kasihan, Bantul, Selasa (30/1/2024).
 
Namun ia mengaku tak memahami apa yang dilaporkan sejumlah relawan Jokowi tersebut. Karena ia hanya menyampaikan ekspresinya sebagai seniman. 
 
"Saya kan cuma menyatakan pikiran-pikiran saya dan itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin UUD 45. Saya bisa mengartikulasikan pikiran saya secara bebas melalui media seni, media apapun. Saya seorang penulis saya bisa berekspresi melalui karya tulis entah itu puisi, cerpen, pantun, atau naskah monolog atau di panggung pertunjukkan karena saya seorang aktor," ucapnya. 
 
Butet membantah jika dikatakan menghina Presiden Jokowi. Ia saat  itu hanya bertanya kepada peserta kampanye terkait siapa yang 'ngintili' (ikuti) kampanye Ganjar. 
 
"Kata binatang yang mana? Wedhus? nek ngintil itu siapa? Kan saya cuma bertanya pada khalayak. Yang ngintil siapa? 'Wedhus' berarti kan yang tukang ngintil wedhus. Tafsir aja. apa saya sebut nama Jokowi? Saya bilang ngintil kok," ungkapnya. 
 
Butet juga menanggapi soal pantun yang juga dipersoalkan relawan Jokowi. Dirinya mengakui pantun tersebut sudah ia siapkan sebelumnya. Adapun narasi yang ia sampaikan sebelum membaca pantun diakuinya hal itu  disampaikan secara spontan. Ia menyampaikan apa yang ia sampaikan merupakan bentuk kecintaan terhadap Presiden Jokowi.
 
 
 

"Anda tahu semua ini (saya) Jokower sejak 2014 tahu kan. Pendukung pembela membantu Pak Jokowi. Ini ujungnya jutaan orang kena prank, ditipu. Ini orang yang mencintai, menyayangi Jokowi dan mengingatkan Jokowi. Diingatkan secara sopan secara halus nggak mau dengerin. Alus nggak iso ya rodo kasar setitik. Justru karena saya itu menyayangi Jokowi maka saya mengkritik, mengingatkan," ucapnya. 
 
Ia mengaku siap jika dipanggil oleh pihak kepolisian. Laporan terhadap dirinya juga sekaligus untuk membuktikan netralitas kepolisian.
 
"Hari ini kita akan membuktikan tentang Polrinya. Saya akan dikenai pasal apa. Pasal ITE yang lentur pasal karet tergantung siapa yang menafsirkan? Jadi di sini kita akan membuktikan melihat netralitas kepolisian, polisinya netral atau tidak," ujarnya. 
Baca Juga



"Andaikan saya ditangkap polisi bahkan kemudian di penjara lho itu malah proses pembusukan dari apa yang dilakukan Pak Jokowi. Membusukkan demokrasi. Dan itu rakyat pasti marah," imbuhnya. 

 
Sejumlah relawan Jokowi mendatangi Mapolda DIY Senin (30/1/2024) siang. Mereka melaporkan Butet yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. 

"Hari ini kita melaporkan dugaan hate speech ujaran kebencian yang dilakukan Butet Kartaredjasa pada saat acara tanggal 28 Januari kemarin di Alun-Alun Wates Kulon Progo," kata Ketua Projo DIY Aris Widihartato di Mapolda DIY, Selasa (30/1/2024).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler