Ismaya Group Ekspansi Gerai Ramen Halalnya
Haraku Ramen telah melewati proses tahap pemeriksaan halal oleh LPPOM MUI.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan industri makanan dan lifestyle Ismaya Group kembali membuka gerai Haraku Ramen sekaligus memperkenalkan sertifikasi halal untuk cabang ketiga Haraku Ramen di Gandaria City.
Presiden Direktur Ismaya Group Cendyarani mengatakan, sertifikasi halal yang didapatkan Haraku Ramen merupakan komitmen dari Ismaya Group untuk menyajikan produk-produk berkualitas, aman, serta olahan makanan yang terjamin serta memberikan rasa aman di hati. "Kami berharap dengan sertifikat halal dan produk yang berkualitas akan membuat Haraku Ramen jadi ramen halal favorit bagi pelanggan kami," kata Cendyarani dilansir Antara di Jakarta.
Sertifikasi halal yang dilakukan Haraku Ramen adalah langkah awal untuk menambah sertifikasi halal di brand Ismaya lainnya.
Halal Partnership and Audit Services Director Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Dr. Ir. Muslich, M.Si, mengatakan, Ismaya Group telah mengambil langkah cepat karena nantinya setiap perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, harus memiliki sertifikasi halal sampai 17 Oktober 2024. "Nanti akan ada kewajiban Peraturan Pemerintah No. 39 tahun 2021 sertifikasi halal makanan minuman sudah wajib sampai 17 Oktober 2024, jadi kalau bisa dicapai sekarang nanti akan lebih mudah," ucap Muslich.
Muslich mengatakan, audit yang dilakukan untuk menerbitkan sertifikasi halal bukan hanya dari bahan, menu dan fasilitas tapi juga sistem manajemen halal dan kemampuan sumber daya manusia yang memenuhi syarat didapatkannya sertifikat halal dari MUI. Pencapaian ini juga memudahkan masyarakat Indonesia untuk menemukan produk halal yang tersedia di banyak area.
Koordinator Bidang Sertifikasi Halal Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Sukandar mengatakan, perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia yang akan mencari produk halal dan mencari logo halal juga sebagai dorongan bagi pelaku industri makanan dan minuman untuk memenuhi kriteria dalam sertifikasi halal.
Sebelumnya, Haraku Ramen telah melewati proses tahap pemeriksaan kehalalan produk yang ketat dilakukan oleh LPPOM MUI mulai dari bahan yang digunakan, cara pengolahan bahan baku, dan aspek audit lain sesuai standar yang telah ditetapkan oleh BPJPH Kementerian agama dan LPPOM MUI. Haraku Ramen juga telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH; atau Halal Product Assurance System) dengan sangat baik (excellent).