BNPB Pantau Penanggulangan Wabah Rabies di NTT

Kepala BNPB tinjau pelaksanaan vaksinasi antisipasi rabies di NTT

Antara
Vaksin anti rabies. (ilustrasi)
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, bersama Satuan Tugas Penanganan Rabies melakukan peninjauan pelaksanaan vaksinasi rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga


"Melalui pengalaman penanganan pandemi COVID-19 serta Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), kami berharap wabah rabies dapat teratasi dengan baik dengan dukungan pemerintah pusat melalui BNPB," ujar Suharyanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Saat meninjau pelaksanaan vaksinasi rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, Rabu (31/1), ia menyampaikan BNPB telah diberikan mandat untuk mendukung penanganan wabah rabies di wilayah Provinsi NTT.

Adapun fokus penanganan yang dilakukan adalah pemberian vaksinasi kepada penyebab wabah yang berasal dari hewan peliharaan atau yang akrab disebut anak berbulu (anabul), khususnya anjing.

"Saat ini fokus vaksinasi ke hewan peliharaan (anjing), sehingga jika ada yang tergigit tidak akan menimbulkan rabies, kami minta masyarakat dapat secara aktif memberikan vaksin kepada hewan peliharaan serta lebih waspada terhadap potensi gigitan," tuturnya.

Suharyanto menambahkan proses pemberian vaksin akan dilakukan selama tiga bulan ke depan.

"Kami berharap bisa segera teratasi dalam tiga bulan ini, jika belum kami akan perpanjang tiga bulan kembali," katanya.

Pada kesempatan tersebut, vaksinasi rabies diberikan kepada 36 ekor anjing, sebanyak 26 ekor menerima vaksin ke-1 dan 10 ekor lainnya vaksin booster.

Selama tahun 2023, Kabupaten Timor Tengah Selatan telah melakukan vaksinasi rabies pada anjing sebanyak 39.744 dosis untuk vaksin ke-1 dan 72 dosis vaksin booster.

Pada tahun 2024 telah diberikan 848 Dosis vaksin ke-1 dan 10 dosis untuk vaksin booster hingga 31 Januari 2024. Vaksin yang dipakai antara lain Nobivac, Neo Rabivet, dan Rabisin.

Disampaikan, pelaksanaan vaksinasi hewan jenis anjing dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari tenaga medis veteriner, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan TNI/POLRI yang menyebar ke desa-desa di wilayah Kabupaten TTS.

Masyarakat yang ingin melakukan vaksin mandiri dapat datang ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten TTS atau menghubungi tenaga kesehatan hewan kecamatan setempat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler