Kuasa Hukum Sebut Tudingan Ijazah Palsu untuk Diskreditkan Jokowi

Tidak bisa lagi kalau ada orang ingin lihat, bertanya, berdebat tentang ijazah Jokowi

Republika.co.id/Muhammad Noor Alfian Choir
im kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Senayan Avenue, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Rep: Muhammad Noor Alfian Choir Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Serangan dan tudingan di media sosial (medsos), khususnya X, terkait ijazah palsu yang dimiliki Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak berhenti, meski Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah memberi klarifikasi. Tim kuasa hukum Jokowi merepons tuduhan itu memang sengaja dilontarkan pihak-pihak tertentu untuk mendiskreditkan Jokowi.

Baca Juga


Dalam pernyataan terbarunya, tim kuasa hukum yang dipimpin Yakup Hasibuan menyebut, narasi ijazah palsu Jokowi jelas upaya menyerang citra Jokowi, yang sudah tidak lagi menjanat presiden. Pihaknya mengaku, telah mempelajari kasus tersebut sejak 2023. Hasilnya, secara hukum perkara itu sudah dimentahkan oleh pengadilan.

"Tapi tiba-tiba ada lagi narasi, ada pihak-pihak di luar sana yang tetap mencoba mendiskreditkan Bapak Jokowi, walaupun beliau bukan lagi sebagai Presiden Republik Indonesia," kata Yakup saat ditemui di Senayan Avenue, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Yakup juga menyinggung soal pihak-pihak tertentu yang ingin berdiskusi secara langsung dengan Jokowi untuk membahas ijazah keluaran Fakultas Kehutanan UGM. Dia pun siap menerima tantangan orang yang masih meragukan keaslian ijazah Jokowi, karena sudah ditunjuk secara resmi menjadi pengacara.

"Jadi tidak bisa lagi kalau ada orang di luar sana ingin menghubungi Pak Jokowi mengenai pengen lihat, pengen bertanya, pengen berdiskusi, pengen berdebat, sudah tidak bisa karena Pak Jokowi sudah menunjuk kami," kata Yakup mengingatkan.

 

Sekali lagi, Yakup mengimbau masyarakat supaya tak melempar pernyataan tak berdasar terkait ijazah palsu Jokowi. Dia meminta masyarakat menghargai hak Jokowi yang enggan merespons masalah ijazah palsu.

Meski begitu, Yakup siap menghadapi jika masih ada pihak tertentu yang tak terima dengan klarifikasi UGM, untuk memilih mengajukan gugatan hukum terkait keabsahan ijazah Jokowi. "Bapak Jokowi juga sama seperti kita, warga sipil biasa yang memiliki hak asasi manusia dan juga hak privasi yang perlu kita jaga juga," ujarnya.

Karena itu, ia mengajak sosok yang masih meragukan ijazah Jokowi untuk beradu argumen di pengadilan saja. "Jadi janganlah kita memberikan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar dan melalui jalur-jalur yang dibuat hukum. Kalau melalui jalur hukum, kami hargai dan pastinya kami terima dengan baik," kata Yakup.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler