Polisi akan Periksa Korban Lain Kasus Penembakan di Colomadu

Dikabarkan ada dua orang yang menjadi korban penembakan di Colomadu.

Republika/Alfian choir
Kepala Polres (Kapolres) Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy.
Rep: Muhammad Noor Alfian Choir Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR — Polisi berencana meminta keterangan dari satu orang yang diduga merupakan korban lain kasus penembakan di kawasan Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Korban lain itu dikabarkan tertembak pada bagian kakinya.

Baca Juga


Kasus penembakan yang terjadi pada Jumat (26/1/2024) itu mengakibatkan seorang anggota ormas Brigade Umar bin Khattab, Yudha Bagus Setiawan (32 tahun), meninggal dunia. Sementara satu orang lainnya dikabarkan terluka.

Kepala Polres (Kapolres) Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan, pihaknya akan segera meminta keterangan dari satu korban lain itu. “Nah, korban satu lagi tentunya kita akan memanggil, memeriksa,” kata dia, Kamis (1/2/2024).

Sejauh ini, Kapolres menyebut masih berfokus mengusut kasus penembakan yang mengakibatkan korban meninggal. Ia mengatakan, polisi akan memeriksa korban lain dari kasus tersebut untuk memperkuat ihwal kronologi kejadian. “Untuk memperkuat lagi akan bagaimana kronologisnya,” ujar dia.

Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Endro Sudarsono sebelumnya mengatakan, ada dua anggota ormas Brigade Umar bin Khattab yang menjadi korban penembakan di Colomadu. Selain korban meninggal, ada satu korban lain yang tertembak di kaki. “Luka kan di sebelah kaki kanan,” kata Endro, saat dihubungi Republika, Rabu (31/1/2024).

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler