Manajer Wedding Organizer Penyebab Savana Gunung Bromo Terbakar Divonis 2,5 Tahun Penjara

Penggunaan flare dalam foto prewedding membuat savana Gunung Bromo terbakar.

ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Api membakar hutan dan lahan (karhutla) kawasan Gunung Bromo terlihat di Pos Jemplang, Malang, Jawa Timur, Sabtu (9/9/2023). Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur luas kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sejak 30 Agustus itu sekitar 274 hektar dan diduga sumber api akibat suar yang dinyalakan pengunjung.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur menjatuhkan vonis dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp3,5 miliar kepada Andrie Wibowo Eka Waedhana. Pria berusia 41 tahun itu merupakan terdakwa dalam kebakaran savana Teletubbies di Gunung Bromo.

"Kami sudah menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan dan denda Rp3,5 miliar," kata Hakim Ketua I Made Yuliana di Probolinggo, Kamis (1/2/2024).

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan yang dipimpin ketua PN setempat membacakan vonis itu dalam sidang agenda pembacaan putusan yang digelar di Ruang Cakra PN Kraksaan, Rabu (31/1/2024). Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut tiga tahun penjara dan denda Rp3 miliar subsider enam bulan kurungan.

Baca Juga


Kondisi terkini area bekas kebakaran di kawasan Gunung Bromo, Rabu (13/9/2023). - (Republika/ Wilda Fizriyani)

Atas vonis tersebut, Majelis Hakim memberikan waktu selama tujuh hari ke depan bagi JPU ataupun kuasa hukum terdakwa untuk menerima atau melakukan upaya banding atas putusan itu. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Probolinggo I Made Deady Permana Putra mengatakan pihaknya tetap menghormati putusan majelis hakim, namun pihak JPU masih akan melakukan pembahasan internal.

"Atas putusan tersebut, tim JPU menentukan sikap masih pikir-pikir karena putusan itu di bawah tuntutan, sehingga JPU melaporkan putusan tersebut ke pimpinan secara berjenjang. Apakah menerima atau upaya banding," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Hasmoko, mengatakan pihaknya menilai putusan tersebut masih sangat berat meskipun vonis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU.

"Klien kami sama sekali tidak ada niatan untuk membakar bukit teletubbies, namun kami tetap menghormati putusan itu," ujarnya.

Andrie merupakan manajer wedding organizer yang menyebabkan kebakaran lahan di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Kebakaran berasal dari suar atau flare yang dinyalakan sebagai properti foto prewedding.

"Area Savana Bromo terbakar sore ini akibat 'kreativitas' mereka. Diperkirakan dampaknya akan semakin besar. Kalo ada yang kenal fotografer dan klien dalam video, tolong mention di sini. Banyak yang mau silaturahmi," kata akun X, yang dulunya Twitter, @anomharya dikutip Republika di Jakarta pada Kamis (7/9/2023).

Cicitan tersebut disertai video momen api kecil mulai menyala oleh karena flare dari sekelompok orang yang tengah melakukan foto prewedding di belakang tulisan "Teletubbies." Di video selanjutnya, api semakin membesar hingga malam hari pada Rabu (6/9/2023).

Akibat tindakan terdakwa, 1241,729 hektare lahan Teletubbies hangus. Menurut kalkulasi ahli kebakaran hutan dan lahan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo, nilai kerugian dari insiden tersebut mencapai sekitar Rp741 miliar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler