Jelang Pencoblosan, Platform Jaga Pemilu Minta Waspadai Serangan Fajar

Platform Jaga Pemilu meminta untuk waspadai serangan fajar jelang pencoblosan.

ANTARA/Mohammad Ayudha
Pemilu 2024. (ilustrasi). Platform Jaga Pemilu meminta untuk waspadai serangan fajar jelang pencoblosan.
Rep: M Fauzi Ridwan Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Platform Jaga Pemilu sebuah gerakan relawan pemantau pemilu tahun 2024 mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap serangan fajar di masa tenang sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari mendatang. Bentuknya dapat seperti pembagian sembako, politik uang dan lainnya.

Baca Juga


"Tiga hari (masa tenang) menentukan karena banyak (potensi) kecurangan," ucap Kepala Divisi Hukum dan Advokasi Jaga Pemilu Rusdi Marpaung saat acara diskusi Jaga Pemilu di Bandung belum lama ini.

Ia mengatakan indikasi politik uang oleh sejumlah pihak dilakukan diduga untuk memastikan bahwa usaha yang dilakukan berhasil dan terpilih. Bentuk politik uang yang dilakukan seperti memberikan sembako dan lainnya.

Rusdi pun menilai indikasi kecurangan pun dapat terjadi setelah hari pencoblosan atau saat penghitungan suara. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mengawasi pelaksanaan pemilu.

Ia melanjutkan Jaga Pemilu yang dibentuk akhir tahun 2023 ini sudah menerima banyak laporan pelanggaran pemilu seperti politik uang, netralitas aparat dan penggunaan fasilitas negara. Selain itu, berkaitan dengan ancaman kebebasan berekspresi.

Satu sisi, pria yang akrab disapa Ucok ini mengatakan ancaman terhadap pelapor pelanggaran pemilu pun masih tinggi. Total relawan Jaga Pemilu yang tercatat mencapai 1.500 hingga 2.000 orang.

Mantan Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas menilai penyelenggaraan pemilu tahun 2024 sangat mengkhawatirkan dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya. Sebab sejak awal pemilu indikasi kecurangan sudah dapat terlihat oleh masyarakat.

"Pemilu yang paling mengkhawatirkan, tidak ada ada pemilu sebelumnya seperti ini," kata dia.

Ia mengatakan Jaga Pemilu merupakan mitra Bawaslu. Pihaknya akan melaporkan kepada Bawaslu terkait pelanggaran pemilu tahun 2024.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler