Prihatin Kondisi Jelang Pemilu, ICMI DIY Desak Pemerintah Dengarkan Aspirasi Rakyat
ICMI mendesak aparat negara menjunjung tinggi netralitas aparat.
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Cendekiawan DI Yogyakarta yang tergabung dalam Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Organisasi Wilayah (ICMI Orwil) DIY mengaku prihatin dengan kondisi demokrasi menjelang Pemilu 2024. Menurut mereka, banyak masalah yang timbul menjelang Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari.
Dewan Pakar ICMI Orwil DIY, Nandang Sutrisno mengatakan, sudah banyak masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan yang mengeluarkan aspirasi-aspirasi menyikapi masalah yang saat ini terjadi. Baik itu dari akademisi, praktisi, hingga cendekiawan.
"Kondisi bangsa Indonesia dalam menghadapi Pemilu 2024 ini banyak isu-isu yang muncul, yang pada intinya dari berbagai kalangan, dari berbagai pihak menyimpulkan bahwa kondisi saat ini kurang menguntungkan untuk perkembangan demokrasi di Indonesia," kata Nandang dalam acara 'Panggilan Moral Tegakkan Etika dan Peradaban dalam Hidup Berbangsa Bernegara' yang digelar ICMI Orwil DIY di Loman Park Hotel, Depok, Kabupaten Sleman, DIY, Senin (5/2/2024).
Pihaknya berharap pemerintah mendengarkan aspirasi-aspirasi yang disampaikan masyarakat menyikapi kondisi demokrasi saat ini di Indonesia. Seperti aspirasi-aspirasi dari kampus-kampus, hingga berbagai kelompok masyarakat lainnya.
"Intinya bahwa kami merasa prihatin dengan perkembangan saat ini. Oleh karena itu, demi perbaikan demokrasi kita kedepan, kami imbau agar pemerintah mendengarkan aspirasi-aspirasi yang sudah disampaikan oleh berbagai pihak, baik dari akademisi, praktisi termasuk juga kami dari Ikatan Cendekiawan Muslim di seluruh Indonesia dan Yogya mengemukakan beberapa imbauan agar pemerintah betul-betul mendengarkan aspirasi-aspirasi dari kami," ujarnya.
ICMI Orwil DIY pun memberikan pernyataan menyikapi permasalahan yang terjadi menjelang Pemilu 2024. Setidaknya, ada enam poin yang ditekankan ICMI Orwil DIY.
Poin pertama yang ditekankan ICMI Orwil DIY yakni agar masyarakat menggunakan hak pilih dengan akal pikiran dan hati nurani. Kedua, ICMI Orwil DIY meminta penyelenggaran pemilu yakni KPU dan Bawaslu bekerja bebas dari intervensi kekuasaan.
"Ketiga, aparat negara menjunjung tinggi netralitas aparat," kata Wakil Ketua 3 ICMI Orwil DIY, Khamim Zarkasih Putro saat membacakan pernyataan ICMI Orwil DIY.
Poin keempat yang ditekankan ICMI Orwil DIY yakni agar masyarakat proaktif mengawasi proses pemilu dari kecurangan-kecurangan di setiap proses dari pencoblosan sampai penghitungan suara. Kelima, masyarakat juga diminta agar tidak takut untuk melapor dan mempublikasikan jika ada kecurangan-kecurangan dalam tahapan Pemilu 2024.
"Enam, semua pihak menjadikan pemilu di DIY benar-benar langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, dan menjadikan proses pemilu di DIY memang istimewa," ucap Khamim.