Mau Tawuran dan Diunggah di Medsos, Puluhan Remaja di Jaktim Diamankan Polisi
Dua kelompok remaja yang hendak tawuran di Jatim yakni Nagabonar dan Amsterdam.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur menangkap puluhan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Jakarta Timur, pada Ahad dini hari (4/2/2024). Total ada 20 orang yang ditangap.
"Ada 20 orang yang kita tangkap, tiga orang diantaranya sebagai admin social media kelompok mereka. Pelaku rata-rata di bawah umur dengan usia 15, 16, dan 17 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, Senin (5/2/2024).
Puluhan remaja itu tergabung dalam kelompok bernama Amsterdam yang ada di Bintara Jaya, Bekasi. Sementara, dua kelompok lainnya di Duren Sawit dan Cakung.
Nicolas menjelaskan kronologi penangkapan bermula ketika jajarannya tengah melakukan apel malam persiapan patroli di Polsek Cakung pada Ahad (4/2/2024) dini hari. Kemudian, anggota yang melaksanakan apel tampak curiga dengan sikap beberapa remaja yang merekam menggunakan ponsel genggam proses apel tersebut. Lantas, unit Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Timur menghampiri remaja yang merekam tersebut dan menanyakan alasannya.
"Setelah apel, anggota kami menanyakan kenapa direkam, rupanya mereka itu admin sosial media kelompok tawuran dan mereka update di sosial media tulisannya 'Jangan gerak dulu angin sedang kencang', yang artinya jangan gerak dulu ada polisi, seperti memberi tahu kepada temannya," kata Nicolas.
Setelah diselidiki lebih dalam, kata Nicolas, pihaknya menemukan admin Instagram kelompok tersebut bernama Nagabonar dan Amsterdam, yang diketahui berjanji akan menggelar tawuran. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan kelompok tawuran lainnya bernama Wisma yang akan melakukan aksi kriminal serupa.
Selanjutnya, polisi menyita ponsel genggam yang dimanfaatkan untuk update status tersebut beserta pemiliknya. "Saat melakukan razia lebih dalam terhadap para pelaku, kami amankan alat tawuran berupa senjata tajam, antara lain jenis celurit, golok, parang, stik golf, dan bom molotov," ujar Nicolas.
Para pelaku dikenakan percobaan tindak pidana, dengan sanksi teguran, pembinaan dan membuat surat pernyataan. Polisi juga bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk melakukan pembinaan kepada para pelaku yang masih di bawah umur.
"Kami juga bekerja sama dengan Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Timur, RT, dan RW serta akan panggil orang tua agar lebih intens melakukan pengawasan kepada anaknya," kata Nicolas.