Tiga Pelaku Penipuan Tanda Tangan Idola Jepang Ditangkap dan Dipenjara

Ratusan penggemar J-pop jadi korban penipuan tanda tangan dan merchandise palsu.

Wikimedia
Grup asal Jepang, Arashi. Penggemar menjadi korban penipuan penipuan pembelian tanda tangan palsu personel Arashi.
Rep: Shelbi Asrianti Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bayangkan mendapatkan barang dengan tanda tangan eksklusif dari sosok idola, kemudian mengetahui bahwa ternyata itu semua palsu. Mimpi buruk itu menimpa ratusan penggemar J-Pop pada 2013.

J-Pop atau Japanese Pop merujuk pada musik pop yang dihadirkan para musisi dari Jepang. Tidak cuma K-Pop alias Korea Pop yang mengemuka, J-Pop dengan karakteristik uniknya pun menyedot jutaan penggemar di seluruh dunia.

Karena itu, kasus penipuan tanda tangan palsu artis idola J-Pop menjadi cukup meresahkan. Kini, dilaporkan bahwa tiga orang pelaku penipuan tanda tangan dan merchandise palsu itu telah berhasil diamankan.

Baca Juga


Dikutip dari laman Koreaboo, Selasa (6/2/2024), tiga pelaku saling memiliki hubungan keluarga yang berdomisili di Prefektur Chiba, Jepang. Mereka semula berlatih memalsukan tanda tangan idola dari gambar yang mereka temukan secara online.

Nama ketiga pelaku itu tidak disebutkan. Namun, diketahui bahwa mereka terdiri dari pria berusia 51 tahun, mantan istrinya yang berusia 40 tahun, dan putri mereka yang berusia 20 tahun.

Para pelaku itu memproduksi total 3.700 barang dengan tanda tangan palsu. Mereka fokus untuk mereproduksi tanda tangan delapan grup J-Pop paling populer dengan semirip mungkin.

Tanda tangan palsu para idola dibubuhkan pada poster dan album, kemudian barang-barang itu didaftarkan di situs lelang online. Penggemar yang mengira itu merupakan barang dan tanda tangan asli segera menawar barang tersebut.

Salah satu korban adalah perempuan berusia 20-an dari Prefektur Kanagawa. Dia membayar sejumlah 8.340 yen (sekitar Rp 884 ribu) untuk merchandise yang dia kira dibubuhi oleh tanda tangan asli semua personel grup Arashi.

Polisi berhasil menangkap keluarga tersebut setelah menelusuri transaksi mencurigakan di rekening bank salah satu pelaku.  Dari penipuan yang mereka lakukan, keluarga itu diketahui telah melakukan 3.300 transaksi dengan total penghasilan Rp 6,7 juta yen (sekitar Rp 710 juta).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler