Polisi Tegaskan Siskaeee tak Alami Gangguan Kejiwaan Berdasar Hasil Tes

Rangkaian pemeriksaan kejiwaan terhadap Siskaeee dinyatakan selesai.

Republika/Putra M. Akbar
Wartawan memotret Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Siskaeee sebagai saksi pada kasus rumah produksi film dewasa.
Rep: Ali Mansur Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Hasil tes kejiwaan tersangka kasus film porno lokal Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee alias Siskaeee oleh tim Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya telah diketahui hasilnya. Polisi menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak mengidap gangguan kejiwaan.

Hasil ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes Ade Ary Syam Indradi. “Hasil pemeriksaan kejiwaan yang telah dilakukan oleh tim Biddokes Polda Metro Jaya terkait kasus pornografi yang diduga melibatkan saudari FCN alias S. Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” tegas Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga



Dengan demikian, kata Ade Ary, proses hukum terhadap Siskaeee tetap berjalan dan melanjutkan proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya. Karena berdasarkan hasil kejiwaan tersebut, maka yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lalu rangkaian pemeriksaan kejiwaan terhadap Siskaeee dinyatakan selesai. “(Siskaeee) Mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Sebelumnya, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengeklaim kliennya mengalami gangguan jiwa. Hal itu berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak manajer Siskaeee. Saat ini Siskaeee berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024) lalu.

"Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari RS bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa. Itu informasi yang kami terima dari manajer,” tegas Tofan.

Namun Tofan tidak menjelaskan secara gamblang perihal gangguan jiwa yang dialami oleh kliennya. Menurutnya, Siskaeee sudah terkena gangguan jiwa jauh sebelum kasus film porno lokal garapan rumah produksi kelasbintang tersebut diproses hukum.

Meski dirinya belum menerima keterangan dari rumah sakit, tapi dia menduga sayatan-sayatan yang ada ditangan Siskaeee dapat menunjukkan ada gangguan jiwa.

“Memang sebelumnya Mbak Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya mengalami gangguan jiwa dan memang kalau dilihat ditangannya ada banyak sekali bekas sayatan. Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga ditangannya itu banyak sayatan seperti itu," tutur Tofan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler