Kiai Said Sampaikan Petisi Ulama untuk Demokrasi, Soroti Pelanggaran dan Ketidaknetralan

Ulama yang tergabung dalam LPOI 9 petisi untuk demokrasi

Republika/Musiron
Ilustrasi pemilu. Ulama yang tergabung dalam LPOI 9 petisi untuk demokrasi
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 14 organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung sebagai anggota Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyampaikan sembilan poin petisi ulama untuk demokrasi dan keadilan sosial.

Baca Juga


Ketua Umum LPOI Prof KH Said Aqil Siroj mengatakan bahwa fenomena keresahan sosial akibat ketimpangan ekonomi, pelanggaran konstitusi, dan dugaan ketidaknetralan oknum tertentu dalam penyelenggaraan Pilpres 2024 tidak boleh dibiarkan.

“Pembiaran terhadap kondisi tersebut akan berdampak sistemik terhadap masa depan demokrasi dan masa depan keadilan sosial di Indonesia,” kata Kiai Said dalam siaran pers diterima di Jakarta, Rabu (8/2/2024).

Menurut Kiai Said, petisi tersebut semata-mata untuk hifdzuddin wa daulah wahimayaturroiyah (menjaga agama dan negara serta melindungi kepentingan rakyat) dengan spirit hubbul waton minal iman (cinta Tanah Air sebagian dari iman).

Atas nama cinta NKRI, sambung dia, ulama-ulama LPOI memandang perlu menyerukan kepada seluruh umat, warga, dan para penyelenggara negara untuk bersama-sama berkomitmen menjalankan sembilan poin berikut.

Pertama, menjunjung demokrasi dan menegakkan konstitusi dengan cara-cara yang konstitusional. Bila ternyata terjadi pelanggaran, segera ambil tindakan seadil-adilnya selaras hati nurani rakyat.

“Dua, mewujudkan pemerataan ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Tiga, memberantas mafia hukum, mafia tanah dan praktik oligarki yang merugikan bangsa, serta mengakhiri berbagai kesewenang wenangan yang merugikan kepentingan rakyat,” kata Kiai Said.

Keempat, mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas rahasia, jujur, adil, damai, dan menolak berbagai intervensi oknum penyelenggara negara dalam Pilpres 2024, serta menghentikan pemihakan oknum penyelenggara negara terhadap salah satu pasangan calon.

“Lima, menghentikan berbagai upaya penyalahgunaan kekuasaan dan atau pemanfaatan sumber daya negara, untuk kepentingan pribadi dan golongan dengan dalih apa pun,” sambungnya.

Keenam, mendukung berbagai upaya pemihakan terhadap masa depan dan nasib rakyat, dengan memberikan afirmasi, proteksi, dan memfasilitasi lapangan kerja lebih luas dan berkelanjutan.

Ketujuh, negara diminta hadir menegakkan demokrasi dan keadilan sosial, tidak anti-kritik, serta tegas memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan menjamin penyelenggaraan pemilu berjalan aman damai dan tanpa ada kecurangan.

Baca juga: 5 Kunci Agar Rezeki yang Diperoleh Berkah di Dunia Menurut Alquran dan Hadits

“Delapan, menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan serta mewujudkan situasi damai dan menjaga tata kelola negara secara konstitusional,” imbuh kata dia.

Kesembilan, LPOI mengajak seluruh umat untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan menolak politik uang, sekaligus bersama-sama untuk bermunajat kepada Allah SWT agar Indonesia senantiasa aman, damai, makmur, dan sentosa.

“Sebagai negara demokrasi berpenduduk Muslim terbesar di dunia dan sebagai negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, wajib hukumnya setiap warga negara dengan tanpa terkecuali untuk berkomitmen terhadap kokohnya demokrasi dan tegaknya keadilan sosial,” tuturnya.

Kiai Said menambahkan, ulama-ulama LPOI akan mengawal petisi tersebut melalui “Gerakan Sosial Demokrasi Muslim (Gersosdem) Indonesia yang akan bergerak secara masif dan terstruktur di seluruh Indonesia.

Daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024 - (Republika.co.id)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler