Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Magelang: Tak Ada Kampanye, Politik Uang, dan APK
Bawaslu Magelang berupaya memastikan tak ada APK di tempat umum saat masa tenang.
REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, bersiap melakukan pengawasan di masa tenang Pemilu 2024. Masa tenang ini tiga hari sebelum waktu pemungutan suara.
“Selama tiga hari, kami harus memastikan tidak ada kampanye, tidak ada politik uang, dan memastikan alat peraga kampanye (APK) sudah bersih,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Sholeh, Jumat (9/2/2024).
Habib mengatakan, pada masa kampanye, aktivitas politik meningkat. Bawaslu, kata dia, berupaya memastikan kampanye para peserta pemilu berjalan sesuai regulasi. Masuk masa tenang nanti, Bawaslu akan melakukan pengawasan agar tidak ada aktivitas kampanye. Begitu juga APK peserta pemilu, kata dia, pada masa tenang sudah tidak boleh ada lagi di tempat-tempat umum.
Menjelang masa tenang dan hari pemungutan suara, menurut Habib, Bawaslu Kabupaten Magelang juga perlu berfokus mengawasi pendistribusian logistik pemilu. Ia mengatakan, pihaknya mesti ikut memastikan logistik pemilu sampai tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah.
Selain itu, Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga mesti dipastikan sesuai ketentuan. “Jangan lengah. Perhatian dan energi saatnya pelan-pelan kita geser ke pengawasan distribusi logistik dan pungut hitung (pemungutan dan penghitungan suara),” ujar Habib.
Habib mengimbau seluruh jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Magelang untuk terus menjaga integritas dan netralitas dalam mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini.
“Lakukan konsolidasi internal dan bangun komunikasi ke berbagai pihak. Lakukan pemetaan kerawanan, susun langkah-langkah antisipasi, dan lakukan pengawasan untuk memastikan kerawanan tidak terjadi,” kata Habib.