Kemenlu: Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri Kondusif
Pemungutan suara di luar negeri berlangsung lebih awal.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal menyebut penyelenggaraan pemilu Indonesia di luar negeri berjalan kondusif, meskipun ada beberapa masalah. Namun, kata dia, masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik oleh panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di masing-masing negara.
“Sejauh pantauan kami, semua berlangsung kondusif. Ada saja masalah muncul di sana-sini, tetapi dengan dukungan perwakilan RI, PPLN di masing-masing negara dapat menyelesaikan masalahnya dengan baik,” ujar Iqbal melalui pesan singkat pada Senin (12/2/2024).
Iqbal mengakui, penyelenggaraan pemilu Indonesia di luar negeri memang tidak mudah karena harus menghormati hukum dan aturan setempat. Untuk itu, dukungan dan fasilitasi oleh perwakilan RI di luar negeri sangat dibutuhkan.
“Kemlu dan perwakilan RI bukan penyelenggara, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral, Menlu (Retno Marsudi) meminta semua perwakilan RI untuk memantau dan mendukung kesuksesan pemilu (untuk WNI) di luar negeri,” ujarnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari juga mengatakan bahwa pemungutan suara di luar negeri berjalan baik dan lancar sehingga seluruh pemilih bisa terlayani hak suaranya. “Alhamdulillah laporan menunjukkan pemungutan suara di luar negeri berjalan baik dan lancar, dan memang yang jadi concern itu Kuala Lumpur, kemudian Jeddah. Dan Alhamdulillah semua berjalan lancar,” kata Hasyim usai meninjau proses pelaksanaan pemungutan suara di Kuala Lumpur, Ahad (11/2/2024).
KPU akan melihat situasinya jika ada sesuatu yang ditemukan tidak prosedural selama pemungutan suara maka akan dicek. Jika memang harus ada yang dibenahi, kata Hasyim, maka akan dibenahi. Pemungutan suara di luar negeri berlangsung lebih awal daripada jadwal pencoblosan di Indonesia, dan disesuaikan dengan situasi di masing-masing negara.
Namun, penghitungan suara dilakukan bersamaan dengan penghitungan suara di dalam negeri, yakni mulai 14 Februari 2024.