Ketum Foksi Datangi Bareskrim Polri Konsultasi Ingin Laporkan Film Dirty Vote

Menurut Natsir, film yang muncul pada masa tenang melanggar Pasal 287 UU Pemilu.

Republika.co.id
Ketua Umum DPP Foksi M Natsir Sahib di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024).
Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada masa tenang Pemilu 2024, muncul film dokumenter Dirty Vote yang disutradarai Dandy Laksono dengan bintang film tiga akademisi, yaitu Feri Amsari, Zainal Arifin Muhtar, dan Bavitri Susantri. Aktivis pemuda yang tergabung dalam DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi) pun mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (12/2/2024).


Ketua Umum Foksi, M Natsir Sahib, berkonsultasi dengan Bareskrim Polri untuk melaporkan tiga akademisi tersebut dan sang sutradara. "Kami berkonsultasi untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu karena pada masa tenang pemilu memunculkan sebuah film dokumenter tentang kecurangan pemilu yang bertujuan membuat kegaduhan dan menyudutkan salah satu capres yang bertentangan dengan UU Pemilu," ujar Natsir.

Menurut Natsir, tiga akademisi dan sutradara film Dirty Vote diduga melanggar Pasal 287 ayat 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Kami minta Bareskrim Mabes Polri agar profesional dan presisi untuk mengusut dugaan pidana pelanggaran pemilu ini karena di masa tenang ini termasuk pelanggaran pemilu yang serius dan tendensius terhadap calon lainnya," ucap Natsir.

Selain itu, menurut Natsir, keterlibatan tiga akademisi tersebut dalam tim reformasi hukum di Kemenko Polhukam saat dijabat Menko Polhukam Mahfud MD menyebabkan tayangan itu berbau politis. Pasalnya Mahfud MD saat ini merupakan konstestan Pilres 2024.

'Kami menilai para akademisi tersebut telah menghancurkan tatanan demokrasi dengan memenuhi unsur niat permufakatan jahat membuat isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga munculnya gejolak di masyarakat dengan fitnah dan data palsu yang disebar ke masyarakat. Ini daya rusaknya luar biasa di tengah masyarakat," ucap Natsir.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler