Besok Pemungutan Suara, Tempat Hiburan di Surabaya Diminta Tutup Lebih Awal

Pemkot Surabaya mengeluarkan SE terkait keamanan dan ketenteraman pemilu.

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
(ILUSTRASI) Simulasi pemungutan suara pemilu.
Rep: Dadang Kurnia Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, meminta seluruh tempat usaha rekreasi dan hiburan umum (RHU) tutup lebih awal pada Selasa (13/2/2024) ini. RHU diimbau menghentikan kegiatan usahanya tepat pada pukul 23.00 WIB.

Baca Juga


Imbauan itu terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024, yang akan digelar Rabu (14/2/2024). Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, imbauan untuk RHU itu sebagaimana dalam Surat Edaran (SE) Nomor 300/2929/436.8.6/2024 tentang Peningkatan Keamanan dan Ketenteraman pada Pemilu Tahun 2024 di Kota Surabaya.

Penerbitan SE itu disebut berdasarkan masukan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, dalam rangka persiapan pemungutan suara Pemilu 2024.

“Imbauan tersebut adalah untuk persiapan pelaksanaan Pemilu 2024, yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, dengan pertimbangan sisi keamanan dan ketenteraman masyarakat. Jadi, hanya untuk malam ini saja (13 Februari 2024) karena pada 14 Februari 2024 diharapkan semua masyarakat Surabaya ikut berperan aktif dalam pesta demokrasi 2024,” kata Maria Theresia Ekawati Rahayu, yang akrab disapa Yayuk, di Surabaya, Selasa (13/2/2024).

Yayuk mengatakan, pemkot akan menurunkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berkeliling melakukan pemantauan. Para camat dan tiga pilar di masing-masing kecamatan juga diminta memonitor kondisi lapangan.

Jika ada RHU yang melanggar imbauan soal waktu operasional itu, menurut Yayuk, bisa dikenakan sanksi administratif berupa teguran peringatan. “Kami berharap para pelaku usaha RHU bisa memahami dan menghentikan kegiatan usahanya sesuai dengan SE yang sudah disampaikan. Sebab, saat persiapan pemilu, kami berharap tidak terjadi kondisi yang gawat di Surabaya,” kata dia.

Untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pemungutan suara, Yayuk mengatakan, Wali Kota Eri Cahyadi bersama unsur Forkopimda Kota Surabaya akan melakukan pengecekan ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Forkopimda Kota Surabaya ingin memastikan bahwa pada 14 Februari 2024, saat pemungutan suara di Kota Surabaya, siap dilaksanakan dalam kondisi aman dan kondusif,” ujar Yayuk.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler